Mantan Aktivis ’98 Soroti ASN/PNS yang Langgar PP No. 94 Tahun 2021 Pasca Lebaran 2026

refubliknews.com, || Bogor

Sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam meningkatkan integritas dan pelayanan publik pasca libur Hari Raya Idulfitri 2026, mantan aktivis Forkot ’98, Leonard Purba, SE, SH, menyoroti potensi pelanggaran disiplin oleh ASN dan PNS di lingkungan pemerintahan daerah.

Leonard mengingatkan agar para aparatur sipil negara tidak memperpanjang masa liburan setelah Lebaran, karena hal tersebut dapat melanggar ketentuan disiplin yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah.

“Saya berharap para ASN dan PNS tidak membolos pasca Lebaran 2026 serta tidak mengangkangi PP No. 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS,” ujarnya kepada media Detik Hukum.

Menurutnya, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, sebelumnya telah memberikan peringatan tegas kepada seluruh ASN. Namun, Leonard menekankan bahwa peringatan tersebut harus diikuti dengan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Jika ASN atau PNS memperpanjang libur atau membolos, tentu akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Fenomena ini masih sering terjadi, di mana ada oknum yang menyiasati untuk menambah masa liburan tanpa menghiraukan aturan,” tegasnya.

Ia menilai, kedisiplinan ASN merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor diminta untuk tidak hanya mematuhi aturan, tetapi juga mengimplementasikannya secara konsisten dalam menjalankan tugas.

“Integritas dan pelayanan publik harus terus ditingkatkan secara profesional dan optimal. Ini penting demi mewujudkan Bogor yang lebih baik,” tambah Leonard.

Di akhir pernyataannya, ia kembali mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan bukan hanya kewajiban formal, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral sebagai pelayan masyarakat.

Penulis : Beno
Media : refubliknews
Sumber : Leonard Purba, SE, SH – Mantan Aktivis Forkot ’98

Pos terkait