refubliknews.com, || Tangerang – Minggu, 29 Juni 2025 bertempat di Jl Untung Suropati 2 ,RT 02/08 Kel Cimone jaya,Karawaci tangerang. LBH Prabhu menggelar Class Paralegal angkatan ke 4 dan dihadiri oleh kurang lebih 50 peserta pendidikan dasar paralegal yang antusias belajar serta berkomitmen dalam pembelaan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Pemateri pertama di bawakan oleh Hosidatul Arobiah, SH. MH dengan materi berupa pengetahuan dasar apa itu paralegal.
Pemateri kedua di bawakan oleh Paralegal Senior (Zainal Abidin) tentang apa saja hukum pidana.
Pemateri yang terakhir di bawakan oleh M.Yopi Rianda, SH materi berupa teknis dalam pelayanan jasa hukum pada klien.

Raden Roro Sinta Dewi, S.E., S.H. Selaku Direktur Utama Lembaga Bantuan Hukum Perisai Advokasi Berkeadilan Hukum (LBH PRABHU), Menyampaikan dalam Acara Pendidikan Dasar Paralegal Angkatan Ke-4, Kepada Anggota dan Peserta untuk dapat Menjaga Nama Baik serta Aktif dalam Kegiatan Upaya-upaya Pembelaan Hukum terhadap Masyarakat yang kita Tahu Hari ini masih banyak Masyarakat yang Buta Hukum dan Hak-hak nya Dirampas oleh Oknum-Oknum Pengusaha dan Penguasa.
Raden Roro Sinta Dewi, S.E.,S.H juga menyampaikan untuk dapat Peka terhadap lingkungan, atas Peristiwa – peristiwa hukum yang bersentuhan dengan Masyarakat yang tidak Mampu.
Advokat Pembimbing Bapak Hosidatul Arobiah, S.H.,M.H. dan juga selaku Sekretaris Jenderal Lembaga Bantuan Hukum Perisai Advokasi Berkeadilan Hukum (LBH PRABHU) menyampaikan harapan agar LBH PRABHU dapat turut serta dalam upaya pencerdasan anak bangsa menciptakan SDM yg mempunyai bekal ilmup engetahuan hukum dalam bermasyarakat.
Samsudin selaku ketua RT/02 . RW/08 dengan ada nya LBH PRABHU yng berada di lingkungan nya merasa berterimakasih atas Manfaat pada warga nya menjadi tau dan Sadar akan Hukum, Dengan mengadakan kelas Paralegal ini warga RT 002 mendapat ilmu dengan mengikuti kelas Paralegal di LBH PRABHU.
Dengan pembekalan dasar ilmu hukum yang bersertifikat serta id card sebagai bukti bahwa adanya pendidikan dasar paralegal ini, diharapkan LBH PRABHU kepada paralegal nya agar menjadi paralegal yang proporsional dan profesional serta percaya diri agar mampuh memberikan edukasi / pemahaman hukum terhadap akar rumput masyarakat kalangan bawah, sadar akan hukum, serta paralegal menjadi magnet akan tumbuh kembang kader-kader hukum kecil yang dapat membantu masyarakat di lingkungan mereka sendiri dalam menghadapi permasalahan hukum, serta turut mendukung penegakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
RN/Rika/red