Ketum ASPRAGI, Ramses Sitorus Menerima Konsultasi Hukum Gratis Melalui LBH ANTARTIKA

refubliknews.com, – Jakarta 09 September 2024– Ketua Umum Antartika Sahabat Prabowo Gibran (ASPRAGI), Ramses Sitorus, baru-baru ini menerima layanan konsultasi hukum gratis melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ANTARTIKA. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kegiatan organisasi yang ia pimpin tetap berada dalam jalur hukum yang benar, terutama dalam menghadapi tantangan relawan dan masyarakat kedepan.

Ramses Sitorus menyambut baik adanya layanan konsultasi hukum ini. Menurutnya, penting bagi setiap organisasi masyarakat untuk selalu memperhatikan aspek legalitas dalam setiap operasionalnya, termasuk terkait peraturan pemerintah yang berlaku. “Dalam menjalankan bisnis, kami perlu memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sudah sesuai dengan regulasi yang ada. LBH ANTARTIKA memberikan kami panduan hukum yang sangat diperlukan,” ujar Ramses.

Bacaan Lainnya

LBH ANTARTIKA, yang dikenal dengan komitmennya dalam memberikan bantuan hukum gratis kepada berbagai kalangan, telah menyediakan layanan konsultasi yang mencakup berbagai isu hukum, mulai dari kehidupan sehari-hari hingga perlindungan HAM. Dalam konsultasi yang diterima oleh Ramses, pihak LBH memberikan masukan terkait beberapa regulasi yang baru diterapkan pemerintah, terutama yang berhubungan dengan Masyarakat.

Ramses juga menekankan pentingnya kesadaran hukum di kalangan relawan dan masyarakat. “Seringkali, para relawan dan masyarakat dihadapkan pada kompleksitas regulasi yang dapat menimbulkan risiko hukum jika tidak dipahami dengan baik. Oleh karena itu, konsultasi hukum menjadi sangat vital untuk meminimalisir risiko tersebut,” tambah Ramses.

Dengan dukungan LBH ANTARTIKA, Ramses berharap agar para anggota ASPRAGI dapat lebih memahami aspek hukum yang berhubungan dengan kehidupan mereka. Ke depannya, Ramses berencana untuk mengadakan lebih banyak diskusi dan pelatihan hukum bersama LBH ANTARTIKA guna meningkatkan kesadaran hukum di antara para relawan, sesama ormas dan masyarakat.

RN/sulaeman/red

Pos terkait