refubliknews.com, – Purwakarta || Penyidikan kasus dugaan gratifikasi mobil Toyota Innova Hybrid di Kabupaten Purwakarta kembali bergerak. Kali ini, Kejaksaan Negeri Purwakarta memeriksa Ketua Harian DPD Golkar Purwakarta, Lalam Martakusuma, Rabu (13/5/2026).
Lalam tiba di Kantor Kejari Purwakarta sekitar pukul 10.02 WIB. Mantan anggota DPRD Purwakarta dua periode itu datang mengenakan pakaian gelap dan langsung memasuki ruang pemeriksaan tanpa memberikan pernyataan kepada wartawan yang telah menunggu sejak pagi.
Kehadiran Lalam segera menyita perhatian publik. Sebab, pemanggilan tersebut diduga berkaitan dengan pengembangan penyidikan kasus dugaan gratifikasi mobil Toyota Innova Hybrid yang sebelumnya menyeret nama mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.
Hingga Rabu siang, pihak Kejari Purwakarta belum memberikan penjelasan resmi mengenai materi pemeriksaan terhadap Lalam. Namun, sejumlah sumber menyebutkan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami alur pemberian fasilitas serta keterkaitan sejumlah pihak dalam perkara tersebut.
Kasus dugaan gratifikasi kendaraan itu sendiri sempat menjadi perhatian luas masyarakat Purwakarta beberapa tahun terakhir. Selain melibatkan kendaraan mewah jenis hybrid, perkara tersebut juga menyeret nama pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta saat itu.
Dalam proses penyidikan sebelumnya, Kejari Purwakarta telah menyita satu unit Toyota Innova Hybrid bernomor polisi T 1507 CA yang diduga berkaitan dengan perkara. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan alat bukti.
Kejaksaan menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik disebut tengah menelusuri berbagai keterangan dan dokumen guna memperjelas konstruksi perkara sekaligus mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Pemeriksaan terhadap Lalam dinilai menjadi sinyal bahwa penyidik masih aktif mengembangkan kasus tersebut. Publik pun kini menanti langkah lanjutan Kejari Purwakarta, termasuk kemungkinan munculnya tersangka baru dalam perkara yang sempat menghebohkan masyarakat itu.
RN/raffa christ manalu/red






