refubliknews.com.
TAPTENG
Realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) menjadi sorotan Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Suadaya Masayrakat Garuda Merah Putih (Lsm GMPSU) Sumatera Utara, karena banyak ditemuan kejanggalan dan penyalahgunaan anggaran dana desa tersebut.
Pasalnya,berdasarkan hasil laporan masyarakat dan ditindaklanjuti investigasi oleh DPC GMPSU Sumut,terkhusus realisasi ADD di Desa Sitiris-tiris Kecamatan Andam Dewi Tapanuli Tengah ( TAPTENG) tahun 2024 banyak terjadi penyimpangan anggaran yang tidak sesuai spesifikasi dan berpotensi dugaan Korupsi
“Kami minta Kejatisu agar memberikan atensi terkait realisasi program yang bersumber dari ADD yang kuat dugaan berpotensi tindak pidana korupsi.Ya..Kejatisu langsung turun ke desa untuk mentelisik realisasi program ADD tiga tahun terakhir”kata DL Tobing sapaan akrabnya kepada wartawan.
DL Tobing mengungkapkan dari sejumlah Desa yang ada di Tapanuli Tengah Tim DPC GMPSU Sumut menemukan kejanggalanan terhadap penyaluran ADD di desa yakni,Desa Sitiris-tiris kecamatan Andam Dewi.
Menurut,DL Tobing bahwa Kadis PMD harus berperan sentral dalam memastikan terlaksananya program-program pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa serta memastikan bahwa desa-desa diwilayah kerjanya dapat berkembang secara berkelanjutan
“Ya..mengingat Tapteng memiliki 159 desa dan kami ( DPC GMPSU) memiliki bukti otentik dari Bebebeapa desa diduga penyaluran ADD berpotensi korupsi dan tidak tertutup kemungkinan hal ini juga terjadi bisa terjadi di setiap desa dan peran serta Kadis PMD dituntut dapat bekerja secara profesional”ujar DL Tobing
Menurut keterangan Ketua DPC GMPSU,Doluto sapaan akrabnya mengatakan,pengelolahan Dana Desa di Tapteng masih tidak trasparan dan banyak terjadi kejanggalan serta diduga kuat proyek fiktip
“Sebelumnya kami telah melakukan investigasi di beberapa desa dan telah melayangkan surat kepada oknum Kepala Desa (Kades) namun permohonan klarifikasi dan konfirmasi tidak ditanggapi.Selaku sosial kontrol dan undang-undang keterbukaan publik semestinya Kades memberi penjelasan transparansi terkait temuan DPC GMPSU Tapteng mengingat sumber ADD sangat rentan berpotensi korupsi”ungkap Doluto
“Kami berharap agar Kajati Sumut dapat menindaklanjuti atas kebenaran temuan yang terjadi dugaan korupsi dana desa Tahun Anggaran 2022,2023 dan 2024 ini “harap Doluto
Terpisah,konfirmasi kepada Plh Kadis PMD,Zulkifli Simatupang bahwa jik a ada ditemukan masyarakat bahwa diduga Kepala Desa yang melakukan penyalahgunaan anggaran Dana Desa ,pihaknya akan tetap memonitoring dan menindaklanjutinya terhadap desa tersebut
“Kami tetap melakukan monitoring pengunaan dana desa tepat sasaran dan transparasi jika ada dugaan korupsi pada ADD tentunya ini bukan wewenang Kadis PMD tapi sudah rananya dari Inspektorat sebagai auditor”jelas Zulkifli .
Zulkifli juga menegaskan bahwa temuan masyarakat tetap mengutamakan azas dugaan tidak bersalah dalam penyaluran dana desa tersebut dan menjadi tindaklanjut oleh Inspektorat sebagai audit kerugian keuangan negara.
RN/Sefri F.Siahaan/red






