refubliknews.com,- BOGOR | Rabu 20 Mei 2026 Kepedulian mantan Kepala Desa/Lurah Encung terhadap masyarakat Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor menuai apresiasi dari berbagai pihak.
Terkait aktivitas pemerataan lahan yang sebelumnya diduga sebagai galian C atau galian sirtu, ternyata memiliki tujuan sosial demi kepentingan warga sekitar.
Saat ditemui awak media pada Rabu (20/05/2026),
Mantan Lurah Encung menjelaskan bahwa lahan yang diratakan tersebut dipersiapkan untuk kebutuhan pemukiman masyarakat.
“Saya sangat memahami kondisi lingkungan di sekitar sini. Karena itu saya berinisiatif agar lahan ini lebih bermanfaat untuk kepentingan masyarakat,”ujar Mantan Lurah Encung.
Ia juga menegaskan bahwa tanah hasil pemerataan tersebut bukan untuk diperjualbelikan. Menurutnya, tanah tersebut dimanfaatkan untuk pengurugan area danau yang berada di belakang kebun karet demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Tanah gundukan yang saya ratakan tidak untuk dijual, melainkan hanya untuk pengurugan danau di belakang kebun karet karena saya khawatir dapat menimbulkan bahaya bagi masyarakat,” tambahnya.
Setelah dilakukan pengontrolan lanjutan di lokasi, keterangan yang disampaikan Mantan Lurah Encung terbukti sesuai dengan kondisi di lapangan. Hal tersebut pun mendapat dukungan dari masyarakat sekitar yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kebutuhan warga.
Masyarakat berharap upaya yang dilakukan dapat memberikan manfaat positif bagi lingkungan dan menjadi solusi bagi kebutuhan pemukiman warga ke depannya.
Sumber : Ridwan Jajuli
(Raden Oji M, C. BJ)
RN/ Sulaeman /red






