Kekecewaan Ahli Waris atas Penolakan Claim Santunan BPJS Ketenagakerjaan

refubliknews.com,- Sibolga – Seorang ahli waris mengungkapkan kekecewaannya atas penolakan claim santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk almarhum ibundanya. Pihak BPJS Ketenagakerjaan Sibolga menjelaskan bahwa penolakan claim tersebut karena almarhum memiliki kondisi sakit sebelum menjadi nasabah sah BPJS.

Kekecewaan Ahli Waris

Ahli waris, Perianus Zega, mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan BPJS tersebut pada hari Rabu, 1 Oktober 2025, di kantor BPJS Sibolga. Ia merasa bahwa pihak BPJS tidak melakukan pemantauan yang cukup saat proses pendaftaran nasabah. “Kenapa pihak BPJS tidak memantau apakah ibu saya bisa masuk sebagai nasabah atau tidak?” ujarnya.

Syarat-syarat Nasabah Tidak Dijelaskan dengan Baik

Perianus juga merasa bahwa pihak BPJS tidak menjelaskan syarat-syarat sebagai nasabah dengan baik. “Saya sudah membayar premi secara lancar, tapi sekarang setelah terjadi, pihak BPJS menolak claim santunan,” katanya.

Kritik terhadap Pelayanan BPJS

Kejadian ini menimbulkan kritik terhadap pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Sibolga yang dinilai tidak profesional. Ahli waris berharap agar BPJS Ketenagakerjaan Sibolga dapat memperbaiki pelayanan dan mempertimbangkan kembali keputusan penolakan claim santunan.

Penjelasan Pihak BPJS

Sementara itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan menuturkan bahwa penolakan ini merupakan hasil investigasi lapangan dan menghubungi beberapa saudara ahli waris. Pihak BPJS juga menjelaskan bahwa tanggung jawab nasabah yang telah dibayarkan dianggap ludes dan tidak ada pengembalian karena proses BPJS Ketenagakerjaan tidak ada pembatasan dalam pendaftaran.

Tanggapan Ketua DPC PJS Sibolga-Tapteng

Ketua DPC PJS Sibolga-Tapteng, Yasiduhu Mendrofa, yang akrab disapa Yasmend, menyampaikan bahwa sistem BPJS Ketenagakerjaan Sibolga seperti ini seakan-akan masyarakat kecil yang berharap dapat bantuan berupa santunan sesuai peraturan yang berlaku tidak dipastikan. “Ini sangat menyedihkan. Bila pihak BPJS asal menampung nasabah, ini bisa membuahkan dampak untuk masyarakat menengah ke bawah,” ujarnya. Yasmend berharap agar pihak BPJS Ketenagakerjaan Sibolga harus mempertanggungjawabkan hal ini dan melaksanakan tugas yang sebenar-benarnya .


RN/Sefri F.Siahaan/red

Pos terkait