Jakarta Pusat — Polsek Cempaka Putih melaksanakan pelayanan kegiatan unjuk rasa yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Jakarta, Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat. Pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, sebagai bentuk pelayanan Polri dalam mengawal hak masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum. Selasa (27/1/2026)
Kegiatan pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, guna menciptakan situasi yang aman, tertib, serta kondusif bagi peserta aksi maupun masyarakat sekitar. Personel disiagakan di sejumlah titik strategis untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan memastikan arus lalu lintas tetap lancar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E. P. Hutagalung, menegaskan bahwa Polri hadir untuk melayani dan melindungi seluruh elemen masyarakat, termasuk dalam kegiatan penyampaian aspirasi.
“Kami menjamin setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara tertib dan damai. Pengamanan kami lakukan secara profesional dan humanis agar kegiatan berjalan aman tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Pol Reynold Hutagalung.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, mengimbau seluruh peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.
“Kami mengajak saudara-saudara yang menyampaikan aspirasi agar tetap mengikuti aturan, tidak melakukan tindakan anarkis, serta menghormati pengguna jalan dan masyarakat sekitar. Polri siap mengawal agar aspirasi dapat tersampaikan dengan baik dan situasi tetap kondusif,” kata Kompol Pengky Sukmawan.
Dengan sinergi antara Polri, pihak pengadilan, dan elemen masyarakat, kegiatan pengamanan unjuk rasa di Pengadilan Tinggi Jakarta diharapkan berjalan lancar serta mencerminkan iklim demokrasi yang sehat dan beradab.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
RN/Indah /red






