Kapolsek Buay Madang Bersama Personil Berjibaku Padamkan Api Di Desa Muncak Kabau

refubliknews.com,
Buay Madang,-

Kapolsek Buay Madang Polres Oku Timur Polda Sumsel, Akp Yudhi Cahyono bersama anggota dan personil Koramil 403-05 Buay Madang beserta masyarakat setempat berjibaku memadamkan api kebakaran lahan di Desa Muncak Kabau Kecamatan BP Bangsa Raja. Titik api diketahui setelah warga melaporkan ke Polsek Buay Madang melalui sambungan Telpon, bahwa ada kebakaran dilahan belukar di daerah itu, selanjutnya Kapolsek Buay Madang melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan, Koramil untuk menuju kelokasi Lahan warga terbakar tersebut, Kamis (12-10-2023).

“Kami mengimbau kepada masyarakat turut serta aktif dengan memberikan informasi apabila menemukan kebakaran hutan atau lahan mengingat saat ini musim kemarau dan mari kita bersama sama menjaga hutan atau lahan agar tidak sampai terjadi kebakaran lagi di wilayahnya karna bisa mengakibatkan bahaya diri sendiri dan orang lain” ucap Kapolsek Buay Madang, Akp Yudhi Cahyono.

Selain itu, Polsek Buay Madang meminta masyarakat dapat paham dan sadar bahwa ancaman pidana yang sangat berat bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, pidana penjara 10 tahun dan denda 15 milyar.

Selanjutnya kata Kapolsek“Kami juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar karena pelaku dapat dihukum pidana. Untuk saat ini kami masih melakukan penyelidikan apakah terjadinya kebakaran memang ada unsur kesengajaan atau tidak, jika pun ada kami akan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Kapolsek.

RN/Umayah Handayani/red

Pos terkait