refubliknews.com.
TAPANULI TENGAH — Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., turun langsung mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di Jalan Rampa-Poriaha, Lingkungan III Mungkur, Kelurahan Tapian Nauli II, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (28/10/2026).
Insiden tersebut terjadi sekira pukul 05.30 WIB, melibatkan satu unit mobil truk tangki tronton Pertamina tanpa muatan dengan nomor polisi BK 8392 SO yang terbalik dan menimpa sebuah rumah warga.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, truk tangki Pertamina itu dikemudikan oleh Roy Parsaulian Purba (31) dengan seorang penumpang bernama Risman Febriwandi Batubara (40).
Kendaraan diketahui bergerak dari Dolok Sanggul sekira pukul 22.00 WIB usai membongkar muatan. Truk sempat berhenti di SPBU Nagasaribu pada pukul 23.30 WIB sebelum melanjutkan perjalanan menuju Tapanuli Tengah.
Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga kuat mengalami kelelahan dan mengantuk. Akibatnya, kendaraan oleng ke kiri lalu menghantam dan menimpa rumah warga.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun, enam orang dilaporkan mengalami luka-luka dan saat ini telah mendapatkan penanganan medis.
Adapun rincian korban Dari pihak penghuni rumah:
- Edinanda Lumban Tobing (36) — Luka berat
- Lisawati Pasaribu (31) — Luka berat
- Tiaamanda Lumban Tobing (7) — Luka ringan
- Aditia Lumban Tobing (5) — Luka ringan
Dari pihak awak truk tangki:
- Roy Parsaulian Purba (31 / Pengemudi) — Luka berat
- Risman Febriwandi Batubara (40 / Penumpang) — Luka ringan
Kapolres Tapteng menyampaikan bahwa pihaknya segera menerbitkan laporan polisi serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk proses evakuasi dan penanganan pascakecelakaan.
“Kami akan menerbitkan laporan polisi dan bekerja sama dengan dinas terkait serta pihak Pertamina untuk segera melakukan evakuasi terhadap unit truk tangki dari lokasi kejadian,” jelasnya.
Selain itu, pihak Polres Tapanuli Tengah juga berkoordinasi dengan PT Jasa Raharja untuk memastikan seluruh korban yang mengalami luka-luka mendapatkan hak santunan dan jaminan pengobatan.
Saat ini, barang bukti satu unit truk tangki tronton telah diamankan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tapanuli Tengah guna penyelidikan lebih lanjut.
RN/Sefri F.Siahaan/red






