refubliknews.com,- Di dalam ruang Loket Informasi Publik nya pun para pegawai BPN Jakut ramah dalam memberikan bantuan layanan dengan kekeluargaan yang humanis.
Bukan hanya itu saja beberapa kasus terkait surat menyurat mengenai pertanahan, BPN Jakarta Utara selalu memberikan edukasi dan solusi yang terbaik kepada masyarakat Jakarta Utara.
Agar dapat menyelesaikan urusan surat menyurat terkait urusan dokumen tanah tidak melalui perantara oleh pihak ketiga atau yang biasa disebut bloker tanah (calo) cukup masyarakat datang langsung ke kantor BPN Jakarta Utara dengan membawa dokumen surat yang akan di urus maka para pegawai BPN Jakarta Utara akan membantu semua permasalahan tersebut dengan mudah, jelas dan terdata secara resmi oleh negara.

Itu artinya BPN Jakut memang benar benar bekerja sesuai dengan sistem mekanisme yang telah di tetap oleh Kementerian ATR/BPN.
Baru baru ini juga BPN Jakarta Utara mendapat penghargaan dari Ombudsman RI sebagai unit Kualitas Pelayanan Publik Sangat Baik, dan bukan hanya itu saja BPN Jakut adalah salah satu yang mendapat penilaian terbaik dari kementerian ATR/BPN yaitu sebagai Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Zona Tengah 2, katagori Sangat Baik.
Prestasi ini lah yang membuktikan bahwa BPN Jakut adalah Kantor Pertanahan yang tergolong dapat melayani publik sesuai dengan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah serta diingini oleh masyarakat khususnya masyarakat jakarta Utara.
Sumber : Baretha.S
RN/ Sulaeman /red






