refubliknews.com,
Purwakarta | Aksi blunder yang dilakukan Ketua Asosiasi Camat (Asmat) Kabupaten Purwakarta, Rustaman Arifin, SH. MM, dengan mengirim pesan Whast App kepada seluruh Camat di Purwakarta, untuk memberikan nama dan nomor HP Ketua Al-Hidayah telah melanggar kode etik.
“Karena selain organisasi, itu merupakan sayap Partai Golkar, dalam kapasitasnya sebagai ASN, juga telah menggunakan jabatannya turut berpolitik praktis. Entah permintaan itu atas dan untuk kepentingan serta perintah siapa. Ini harus di telusuri lebih mendalam, ” ucap Agus M Yasin, salah satu pengamat politik Purwakarta, pada Rabu 4 Oktober 2023.
Menurutnya, bahwa dengan cara seperti itu, bila dikaitkan pada ketentuan asas netralitas, yakni setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun sebagaimana amanat UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Dalam aturan itu disebutkan, bahwa ASN dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk profesional dan ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah dan masyarakat, ” ujarnya.
Berkenasn dengan adanya bukti, lanjut dia, itu bisa mempengaruhi yang lainnya secara kedinasan, tentu harus ada tindakan yang tegas dari Penjabat Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian daerah di Purwakarta.
“Terlepas apapun alasannya, secara etika Rutaman Arifin, selaku Ketua Asosiasi Camat yang juga sebagai Camat Kecamatan Babakacikao itu, telah menyalahgunakan jabatannya terlibat dalam politik praktis serta memoengaruhi yang lain secara organisasi,” tegas Agus M Yasin.
Diketahui sebelumnya, Penjabat atau Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan, telah mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta untuk menjaga netralitas menjelang momentum Pemilu 2024.
Hal itu ditegaskan Benni Irwan usai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU dan Bawaslu Purwakarta untuk penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pada Selasa 3 Oktober 2023 malam.
“Kami selalu mengingatkan teman-teman kami yakni, jajaran ASN untuk tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu, baik Pileg, Pilpres, termasuk Pilkada mendatang, ” kata Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan.
Ia berharap, pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, tidak ada ASN Pemkab Purwakarta yang mendapat teguran terkait pelanggaran netralitas ASN.
Kendati demikian, dia pun meminta jajaran Bawaslu Purwakarta untuk tidak ragu dalam memberikan teguran kepada ASN di Purwakarta jika melakukan pelanggaran netralitas.
“Kalau bisa jangan samapai ada ASN Purwakarta yang mendapat teguran dari Bawaslu, kami akan menjaga itu. Tapi teman-teman Bawaslu juga jangan sungkan kalau memang harus ditegur, ya tegur saja, ” tegas Benni.
“Semoga Pilkada dan Pemilu tahun 2024 dapat berjalan lancar dan sukses. Mari kita tingkatkan sinergitas dan kolaborasi srluruh elemen untuk menyukseskan Pilkada dan Pemilu yang bersih, jujur dan adil serta lingkungan yang kondusif, ” pungkasnya.
RN/raffa christ manalu/red






