refubliknews.com, || KEDIRI— Upaya penindakan peredaran narkoba menjelang Ramadan 1447 H / 2026 M membuahkan hasil.
Selama 20 hari sejak 28 Januari hingga 19 Februari 2026, Polres Kediri Polda Jatim berhasil mengungkap sebanyak 22 kasus narkoba dengan total 26 tersangka.
Hasil pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatresnarkoba Polres Kediri AKP Sujarno, S.H., M.H. dalam konferensi pers yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Rabu (18/2/2026).
Dari jumlah tersangka yang diamankan, 19 orang berperan sebagai pengedar dan 7 orang sebagai pemakai. Polisi juga mencatat lima tersangka merupakan residivis, yang kembali terlibat dalam kasus serupa.
Pengungkapan tersebut mencakup 11 kasus narkotika dengan 14 tersangka serta 11 kasus obat keras dengan 12 tersangka. Barang bukti yang diamankan didominasi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 280,56 gram, disusul pil XTC seberat 5,95 gram, serta 2.388 butir obat keras jenis LL.
Selain narkotika dan obat keras, petugas turut mengamankan sejumlah barang pendukung peredaran dan penyalahgunaan narkoba, antara lain 23 unit telepon genggam berbagai merek, 5 bong, 4 pipet kaca, 7 timbangan digital, dan 2 korek api gas.
AKP Sujarno menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan peredaran narkoba masih menjadi ancaman nyata, khususnya menjelang bulan Ramadan.
“Selama 20 hari pelaksanaan, berhasil diungkap 22 kasus dengan 26 tersangka. Ini menunjukkan masih kuatnya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kediri, sehingga diperlukan penindakan yang konsisten dan berkelanjutan” ungkap AKP Sujarno.
Beliau menambahkan, penindakan ini merupakan langkah tegas untuk menekan peredaran narkoba sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan nyaman.
Polres Kediri juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar, sebagai bagian dari upaya bersama memutus mata rantai peredaran narkoba.
RN/Marlina/ red






