Jasa Raharja DKI Gelar FGD FKLL, Bersama StakeholderPetakan Strategi Tekan Kecelakaan di Jakarta Utara

refubliknews.com,- Jakarta – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta menggelar Forum Group Discussion (FGD) Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) bersama para pemangku kepentingan (stakeholder) wilayah Jakarta Utara pada Senin, 8 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 2 PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam upaya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah Jakarta Utara. FGD tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Satlantas Polres Metro Jakarta Utara, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, serta Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah (PKKD) DKI Jakarta.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja Kanwil Utama DKI Jakarta, Syaiful Anwar. Dalam sambutannya, Syaiful menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak terkait.

Menurutnya, upaya menciptakan ekosistem transportasi yang aman tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan dari aspek rekayasa lalu lintas, peningkatan kualitas infrastruktur jalan, serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat. “Keselamatan jalan memerlukan keterlibatan aktif dari seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari sisi penegakan hukum, rekayasa infrastruktur, hingga edukasi yang masif kepada masyarakat,” ujar Syaiful.

Selanjutnya, Kepala Sub Bagian Pelayanan, Wahyu Agung, memaparkan kinerja pelayanan Jasa Raharja, termasuk kecepatan Service Level Agreement (SLA) dalam penyerahan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu, Wahyu juga menyampaikan data perbandingan penyerahan santunan periode Januari hingga Mei 2026 dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025. Berdasarkan hasil analisis data tersebut, masih terdapat sejumlah ruas jalan di wilayah Jakarta Utara yang masuk kategori titik rawan kecelakaan (black spot) dan memerlukan perhatian serta penanganan bersama dari seluruh stakeholder.

Sebagai tindak lanjut dari hasil diskusi, seluruh peserta FGD FKLL menyepakati komitmen bersama untuk melaksanakan aksi kampanye keselamatan (safety campaign) secara terpadu di beberapa lokasi yang memiliki tingkat risiko kecelakaan tinggi. Adapun lokasi yang menjadi fokus kegiatan tersebut adalah Jalan RE Martadinata dan Jalan Akses Marunda, Jakarta Utara.

Melalui pelaksanaan safety campaign yang melibatkan berbagai instansi terkait, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat, budaya keselamatan dapat semakin tertanam, serta angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Jakarta Utara dapat ditekan secara signifikan. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan.

RN / Gusdin / red

Pos terkait