refubliknews.com,
Purwakarta | Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana desa (DD) di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, tahun anggaran 2022, dengan nilai anggaran sebesar Rp 1.042.646.000, saat ini tengah dilakukan audit investigasi oleh Inspektorat Purwakarta.
Nurhidayat, selaku Kepala Inspektorat Purwakarta mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan audit investigasi terhadap Dana Desa tahun anggaran 2022 di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Kepada awaq media Ia mengaku sudah menerima surat permintaan audit investigasi dana desa di Desa Pangkalan dari aparat penegak hukum (APH) Polres Purwakarta.
“Pada 21 Agustus 2023 lalu, kami sudah menerima surat permintaan dari Polres Purwakarta. Kami sudah tindaklanjuti dengan menurunkan Irbansus untuk melakukan audit investigasi, ” kata Nurhidayat, diruang kerjanya, pada Jumat 6 Oktober 2023.
Ia menjelaskan, audit investigasi dilakukan untuk mengetahui adanya kerugian negara terhadap pengelolaan anggaran dana desa yang sudah dicairkan.
“Saat ini kami sedang melakukan tahap pemeriksaan dokumen yang diserahkan pihak Polres Purwakarta. Kita matangkan pengolahan data administrasi yang diterima dari Polres Purwakarta sebelum turun kelapangan, ” jelasnya.
Ia juga menyebut, pihaknya tidak ingin buru-buru atau tergesa-gesa dalam proses pelaksanaan audit investigasi dugaan korupsi dana desa di Desa Pangkan tersebut.
“Prosesnya masih panjang, karena harus teliti dan kehati-hatian menjadi kewajiban kami dalam melakukan audit investigasi ini, kalau kita salah melakukan investigasi nanti malah kita merugikan pihak-pihak, ” ucapnya.
Dirinya juga menegaskan, pihaknya sangat independen dalam proses audit investigasi dana desa di Desa Pangkalan tersebut.
“Audit investigasi ini kita selesaikan tidak ada pengaruh dan intervensi dari pihak manapun. Kalau ada auditor yang tidak sesuai dilapangan silahkan laporkan ke saya, ” tegas Nurhidayat.
RN/raffa christ manalu/red