Imbau Masyarakat Terkait Kamtibmas, Jajaran Polsek Pasawahan Rutin Lakukan PAM

refubliknews.com,
Purwakarta – Jajaran Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, terus rutin sampaikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada masyarakat diwilayah hukumnya.

Imbauan tersebut disampaikan melalui PAM kegiatan khoul kubro, di yayasan majelis taklim kolbu Salim, yang dilakukan para bhabinkamtibmas, Desa Tanjungsari, Kecamatan Pondoksalam, Bripka Ujang mustofa.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek pasawahan, AKP Gugun Gunadi. SH.MM mengatakan, personelnya menghimbau kepada masyarakat sekitar, agar membantu Polri untuk memberikan informasi yang berkaitan dengan situasi Kamtibmas di wilayah kecamatan Pasawahan dan Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Jabar.

“Selain mengajak masyarakat untuk bersama sama menjaga keamanan ketertiban masyarakat, juga bertujuan untuk Polri, khusunya Polsek Pasawahan dalam menjalin tali silaturahmi yang lebih dekat dengan masyarakat,” ucap Gugun, kepada awaq media, pada Minggu 23 Juli 2023.

Kapolsek mangajak, kepada segenap masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam menjaga lingkungannya, yaitu dengan cara mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling).

Dalam kegiatan itu, lanjut Gugun, pihaknya juga mengajak masyarakat agar tetap menjaga Kamtibmas dan tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berkembang di medsos (hoax) serta tidak main hakim sendiri.

“Dikesempatan yang sama, kami juga menyampaikan himbauan kepada warga khususnya yang mempunyai anak remaja untuk tidak menggunakan kendaraan knalpot brong, tidak ikut dalam geng motor, atau yang menggangu ketertiban, keamanan dan kenyamanan warga,” pintanya.

Gugun menambahkan, pihaknya juga mengajak tokoh masyarakat dan para orang tua agar mengingatkan para remaja di lingkungannya agar jangan ikut-ikutan tawuran, konvoi dan aksi yang menjurus perilaku kriminal.

“Jangan sungkan untuk lapor ke polisi jika ada suatu hal yang mencurigakan, sekecil apapun laporan kami bakal tindaklanjuti, karena tugas kita melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat,” ungkap AKP Gugun Gunadi, SH.MM.

RN/rafael chritian manalu/red

Pos terkait