IMB Dipertanyakan Warga, Seharusnya Ditindak Tegas Setelah Beberapa Kali di Datangi Petugas

refubliknews.com,
Jakarta,-

Setelah beberapa kali di datangi petugas terkait namun tetap saja bangunan 4 lantai berdiri tegak tanpa ada sentuhan dari CKTRP (Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan) Kec Tambora.

Menurut sumber yang dapat dipercaya bahwa jelas jelas bangunan yang terletak di jln Pada Mulya, Rt 09, Rw 09 Kel Angke Tambora Jakarta Barat diduga melanggar GSB (Garis Sepadan Bangunan), GSJ (Garis Sepadan Jalan) serta berada di daerah pemukiman.

“Bagaimana bisa IMB terbit tanpa ada tindakan tegas dari pengawas CKTRP,” tanya Jaya (bukan nama asli) tokoh masyarakat setempat, Jumat (7/4/2023.

“Ini pasti ada kongkalikong dengan aparat” tandasnya.

Sementara Heru Sutrino ketua rw 09 menuturkan kekecewaannya pada CKTRP seharusnya bangunan itu sudah dibongkar setelah rekomter keluar.

“Nach..ini.permasalahannya, sudah didatangi petugas, tapi tidak ada tindakan.., kan, kita jadi mempertanyakan tupoksi petugas CKTRP,” ungkapnya.

Padahal, menurut Heru yang juga ketua forum rw tambora sudah meminta agar pamilik harus ramah pada lingkungan dan perhatikan warga setempat. Tapi pemilik merasa “Super” saran kami selalu di endahkan.

“Saran kami selalu diendahkan, mungkin merasa ada oknum yang membeckingi,” tukasnya.

RN/robert shs/red

Pos terkait