” Ikrar Komitmen Pelayanan Dan Pencanangan zona Integritas Dilingkup BUMD Perumdam Tirta Dharma Ayu Indramayu”

refubliknews.com, – Indramayu, Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada para Pelanggan,Bertempat di halaman Kantor Perumdam Tirta Dharma Ayu,Direksi dan seluruh Kepala cabang sekabupaten Indramayu melaksanakan Ikrar Komitmen Pelayanan dan Pencanangan Zona Integritas dengan mengundang para awak media dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang ada di Indramayu, acara tersebut di awali dengan Istighosah dan Do’a bersama yang di ikuti juga seluruh Karyawan/karyawati Perumdam Tirta Dharma Ayu.

Acara yang berlangsung sejak pukul 3.30 itu berlangsung kusyu dan penuh kidhmat, acara kemudian diakhiri Do’a bersama sebelum Pembacaan Ikrar dan penandatanganan Integritas dipapan spanduk yang sudah di sediakan, penandatanganan dilakukan oleh Direksi,seluruh Kepala cabang dan seluruh Karyawan Perumdam Tirta Dharma Ayu juga pra ketua LSM serta Para Ketua Organisasi wartawan yang ada di Indramayu.

Kepala cabang Perumdam Tirta Dharma Ayu Indramayu, Supandi, kepada para awak media mengatakan, kegiatan Ikrar yang dilaksanakan kali ini meunjukan komitmen Perusahaan dalam meningkatkan Pelayanan untuk lebih baik lagi.
” Semua keluhan dan pengaduan yang masuk dari pelanggan akan kami Terima dan ditanggapi dengan cepat , ” Tegas Supandi.

Isi Ikrar yang dibacakan oleh seluruh Karyawan Perumdam Dharma Ayu, diantaranya, siap mendukung Pencanangan zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, Siap menjalankan tugas dengan penuh komitmen Integritas berdedikasi dan bertanggung jawab, Siap memberikan dan menjamin pelayanan air minum yang memenuhi syarat kualitas kuantitas dan kontiutas sesuai standar yang ditetapkan, Siap melayani pengaduan pelayanan air minum secara profesional cepat tanggap komunikatif dan edukatif, Siap melakukan perbaikan pelayanan air minum secara terus menerus, Dan Bersedia menerima sangsi sesuai peraturan perundang undangan apabila pelayanan air minum yang diberikan tidak sesuai standar yang ditetapkan.

RN/sucipto/red

Pos terkait