refubliknews.com, || Batubara – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Utara III, Dr. Hinca Panjaitan, SH, MH, meminta negara segera turun tangan menangani dampak pengalihan aliran air Sei Dalu-Dalu untuk pekerjaan perbaikan Bendung Daerah Irigasi (DI) Cinta Dame/Cinta Maju di Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Pengalihan aliran sungai tersebut berdampak kepada masyarakat di wilayah hilir. Sedikitnya 150 hektare areal pertanian, yang ditanami cabai dan padi, dilaporkan terendam.
Kondisi itu dikhawatirkan menyebabkan petani mengalami kerugian dan gagal panen.
Hinca menilai persoalan tersebut harus segera ditangani secara serius dan terpadu, terutama karena menyangkut kepentingan masyarakat dan keberlangsungan usaha pertanian.
“Negara segera turun tangan. Cegah dan atasi masalah ini. Petani cabai harus dibantu dan diutamakan. Rapat darurat BBKSDA penting dan mendesak untuk mengambil langkah darurat,” ungkap Hinca Panjaitan dalam pesan WhatsApp kepada wartawan, Minggu (9/8/2026) malam.
Menurut Hinca, masyarakat Desa Gambus dan desa-desa terdampak berhak memperoleh penjelasan secara teknis dan utuh mengenai penyebab terjadinya banjir setelah dilakukan pengalihan aliran Sei Dalu-Dalu.
Ia mengatakan, pengalihan aliran sungai tentunya dilakukan berdasarkan kajian teknis. Karena itu, masyarakat yang merasakan langsung dampaknya perlu mendapatkan informasi mengenai perencanaan, kapasitas aliran, serta langkah mitigasi yang telah disiapkan.
“Masyarakat Desa Gambus bisa meminta penjelasan teknis dan detail, apa sebenarnya yang menjadi penyebab banjir. Karena yang dilakukan BBKSDA adalah pengalihan aliran sungai yang tentunya sudah melalui kajian teknis yang terukur,” ujarnya.
“Masyarakat desa berhak atas informasi dan penjelasan yang utuh, karena merekalah yang merasakan langsung dampak berat akibat gagalnya panen cabai,” sambungnya.
Dukung Tiga Kesepakatan
Hinca juga menyinggung hasil pertemuan dan kesepakatan pada 7 Agustus 2026 di Balai Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih, Batubara.
Pertemuan tersebut melibatkan BBKSDA Sumut Sektor III Pematangsiantar, pimpinan sejumlah perusahaan di kawasan Kuala Tanjung, pelaksana proyek bendung, konsultan proyek, Camat Sei Suka, LPP, Kepala Desa Gambus Laut dan Kuala Indah, serta pihak PU Pengairan.
Dalam pertemuan tersebut disepakati sejumlah langkah untuk mengurangi dampak pengalihan debit air.
Pertama, membuka cover dump atau bendungan yang telah terpasang sekitar 30 persen agar debit air yang mengalir ke Sungai Gambus dapat dikurangi.
Kedua, melakukan normalisasi Sungai Tanjung.
Ketiga, memasang sandbag atau bendungan pelimpah di pintu Sungai Tanjung sehingga aliran air dapat terbagi menuju Sei Indrapura dan Pasar 8.
Hinca menyatakan mendukung hasil musyawarah tersebut dan meminta agar seluruh kesepakatan segera dilaksanakan.
“Kita dukung hasil musyawarah dan kesepakatan ini untuk segera dijalankan. Pelaksanaannya kita awasi bersama. Juga dipantau ketat serta dijaga siaga penuh,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa persoalan pengendalian debit air harus dilakukan dengan kehati-hatian dan kesiapsiagaan, mengingat perubahan aliran sungai dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat di wilayah hilir.
“Air tidak mudah dikelola, tetapi bisa dikendalikan,” pungkas Hinca.
RN/Holong/red






