Harta Kekayaan Iwan Henry Wardhana, Kadis Kebudayaan DKI Rp 9 M Lebih, Tapi Diduga Korupsi Rp150 M,

refubliknews.com, – Jakarta Iwan Henry Wardhana sendiri memiliki harta kekayaan mencapai Rp9,6 miliar yang telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) disampaikan pada 27 Februari 2024 periodik 2023.

LHKPN ini sebagai upaya transparansi pejabat negara yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta perbuatan tercela lainnya dalam pemerintahan yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik.

Harta kekayaan Iwan tersebut mencakup aset tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, kas dan setara kas. Melansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, berikut rincian harta kekayaan Iwan Henry Wardhana:

Aset tanah dan bangunan total senilai Rp9.300.000.000, terdiri dari:
Tanah dan bangunan seluas 292 m²/505 m² di Kab / Kota Kota Jakarta Timur, warisan Rp1.200.000.000
Tanah dan bangunan seluas 322 m²/219 m² di Kab / Kota Kota Jakarta Timur, hasil sendiri Rp600.000.000
Tanah dan bangunan seluas 720 m²/200 m² di Kab / Kota Kota Jakarta Timur, hasil sendiri Rp1.500.000.000
Tanah dan bangunan seluas 330 m²/500 m² di Kab / Kota Kota Jakarta Timur, warisan Rp6.000.000.000
Alat transportasi dan mesin total senilai Rp70.000.000, berupa mobil Honda City Z Tahun 2000
Kas dan setara kas Rp1.098.585.623
Harta yang dimilikinya tersebut total senilai Rp10.468.585.623. Iwan juga memiliki hutang senilai Rp800.000.000. Sehingga berkurang dan nilai kekayaan bersih Iwan Henry Wardhana senilai Rp9.668.585.623.

RN/Gusdin/red

Pos terkait