refubliknews.com – Indramayu,
Peringatan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional adalah simbol perjuangan buruh sedunia untuk keadilan, jam kerja layak, dan perlindungan hak pekerja.
Tanggal 1 Mei tak sekadar hari libur. Di baliknya, tersimpan sejarah panjang perjuangan buruh menuntut keadilan dan martabat di tempat kerja. Dari Amerika Serikat hingga Indonesia, Hari Buruh menjadi simbol suara kaum pekerja yang tak pernah padam.
Peringatan Hari Buruh Internasional bermula dari aksi besar-besaran di Chicago, Amerika Serikat, pada 1 Mei 1886. Ribuan buruh turun ke jalan menuntut penerapan jam kerja delapan jam sehari. Aksi damai ini berubah menjadi tragedi saat terjadi ledakan bom dalam demonstrasi lanjutan di Haymarket Square. Sejumlah polisi dan pengunjuk rasa tewas. Beberapa pemimpin buruh dihukum mati dan dikenal sebagai Martir Haymarket.
Tiga tahun kemudian, Kongres Sosialis Internasional di Paris menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional untuk menghormati perjuangan tersebut. Sejak saat itu, jutaan buruh di seluruh dunia memperingatinya sebagai bentuk solidaritas dan perlawanan terhadap ketidakadilan.
Di Indonesia, Hari Buruh pertama kali diperingati pada tahun 1920 oleh serikat-serikat buruh di era kolonial Hindia Belanda. Namun, pada masa Orde Baru, peringatan ini dilarang karena dianggap mengandung potensi politis. Gerakan buruh baru kembali leluasa setelah era Reformasi.
Tahun 2013 menjadi tonggak penting. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional. Keputusan ini disambut positif oleh kalangan pekerja sebagai bentuk pengakuan negara atas perjuangan mereka.
Hari Buruh kini tak hanya jadi simbol perjuangan, tetapi juga menjadi momentum evaluasi atas kondisi pekerja saat ini: dari upah layak, perlindungan kerja, hingga jaminan sosial.
Di tengah arus modernisasi dan digitalisasi, suara buruh tetap relevan. Sebab di balik kemajuan teknologi, masih ada tangan-tangan pekerja yang menopang dunia kerja.
RN/Sucipto/red.