Gerak Cepat Walikota Jakarta Pusat Bersama Sat Pol PP

refubliknews.com, || Jakarta — Wali Kota Jakarta Pusat Arifin merespons cepat laporan pengaduan masyarakat terkait peredaran obat terlarang di kawasan Tanah Abang. Dalam operasi gabungan, Satpol PP bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengamankan pedagang obat ilegal jenis Tramadol, Jumat (30/1/2026).

Dalam penindakan tersebut, petugas menyita sebanyak 900 butir obat terlarang yang diperlihatkan sebagai barang bukti. Selain itu, lima orang terjaring dalam operasi yang digelar di salah satu titik rawan peredaran obat ilegal di wilayah Jakarta Pusat.

Arifin menegaskan, penanganan terhadap kasus peredaran obat tanpa izin harus diperketat dan ditingkatkan agar menimbulkan efek jera bagi para pelaku. Menurutnya, obat-obatan ilegal seperti Tramadol sangat berbahaya karena dapat disalahgunakan dan mengancam keselamatan masyarakat

“Ini sangat membahayakan semua orang. Karena itu, kami sepakat ke depan penindakan tidak hanya berhenti pada penyitaan, tetapi juga penegakan sanksi hukum sesuai undang-undang,” ujar Arifin.

Arifin menambahkan, Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan memperkuat kerja sama dengan BPOM dan aparat kepolisian untuk membawa para pelaku ke ranah pengadilan. Proses hukum tersebut akan mengacu pada ketentuan pidana yang berlaku guna memutus mata rantai peredaran obat ilegal di wilayah Jakarta Pusat.

Arifin memastikan, pemerintah daerah tidak akan memberi ruang bagi praktik penjualan obat tanpa izin dan akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat demi menjaga keamanan dan kesehatan publik,” tutup Wali Kota Jakarta Pusat.

RN/Gusdin/red

Pos terkait