Gerak cepat, Polsek Tabang merespon aduan masyarakat melalui 110

refubliknews.com, || Jakarta – Respon cepat kembali ditunjukkan oleh Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat kali ini melalui Polsek Metro Tanah Abang dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat melalui call center 110 terkait adanya tindak pindana pemerasan. (30/11/2025).

Kejadian bermula Pada Sabtu malam, 29 November 2025 pukul 22.00 WIB, petugas menerima laporan melalui layanan Command Center 110 terkait adanya dugaan tindak pidana pemerasan yang terjadi di Jl. Kebon Kacang 9, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Bacaan Lainnya

Pelapor atas nama Sabar menyampaikan bahwa sebuah mobil travel yang sedang menjemput penumpang dihampiri oleh dua orang tak dikenal. Kedua pelaku meminta uang kontribusi sebesar Rp100.000, dan ketika korban tidak dapat memenuhi permintaan tersebut, pelaku mengancam akan memecahkan kaca mobil. Korban kemudian memberikan uang Rp5.000, namun pelaku menolak dan akhirnya meninggalkan lokasi.

Kemudian piket 110 menyampaikan laporan dari masyarakat kepada pamapta selanjutnya pamapta menyampaikan kembali kepada Polsek metro tanah Abang untuk segera ditindaklanjuti kejadian tersebut dengan hasil unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil mengamankan pelaku.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memberikan apresiasi atas langkah cepat anggota di lapangan. “Setiap laporan masyarakat harus ditangani secara cepat, tepat, dan humanis. Kolaborasi dengan jajaran terkait menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan prima dari kepolisian.” ujarnya.

Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan melalui layanan 110 agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

RN/Indah/red

Pos terkait