Gerak Cepat Polisi Cek Laporan Remaja Bawa Sajam di Johar Baru

Jakarta Pusat – Jajaran Polsek Johar Baru bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait adanya sekelompok anak muda yang diduga melintas sambil berteriak dan membawa senjata tajam di wilayah Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 04.44 WIB.

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Ayu melalui pesan WhatsApp yang melaporkan adanya sejumlah remaja melintas di sekitar Jalan Tanah Tinggi XII, tepatnya di depan Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Tinggi. Dalam laporannya, warga menyebutkan para remaja tersebut berteriak sambil membawa senjata tajam sehingga menimbulkan kekhawatiran warga sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Johar Baru yang dipimpin Padal Aiptu Eko Parwanto bersama piket Reskrim Tim 2 di bawah pimpinan Ipda Yogi Herdianto segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Reynold E.P. Hutagalung mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada warga. “Setiap informasi dari masyarakat terkait potensi gangguan kamtibmas akan langsung kami respons dengan cepat melalui pengecekan di lapangan. Ini merupakan bagian dari upaya pencegahan agar tidak terjadi gangguan keamanan di lingkungan masyarakat,” ujar Reynold.

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Saiful Anwar menjelaskan bahwa setelah petugas tiba di lokasi yang dilaporkan, tidak ditemukan adanya kelompok remaja yang dimaksud. “Anggota langsung melakukan penyisiran dan pengecekan di sekitar lokasi. Namun saat tiba di TKP, tidak ditemukan adanya remaja yang berteriak maupun membawa senjata tajam. Meski demikian, petugas tetap melakukan pemantauan dan siaga di lokasi hingga situasi dipastikan aman dan kondusif,” jelas Saiful.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

RN/Indah /red

Pos terkait