Jakarta Pusat – Respons cepat ditunjukkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanah Tinggi, Aipda Tangguh YP., bersama Babinsa Sertu Kader dalam menangani permasalahan perkelahian antar kelompok anak warga RW 07 dan RW 08 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Rabu (24/6/2026) malam.
Mediasi yang berlangsung di Gedung Interaksi Masyarakat (GIM) RW 07 tersebut melibatkan para ketua RW, ketua RT, tokoh masyarakat, FKDM, Posbakum, pihak kelurahan, serta orang tua dari anak-anak yang terlibat. Pertemuan difasilitasi sebagai upaya penyelesaian masalah melalui pendekatan Restorative Justice guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Dari hasil musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan, saling memaafkan, serta berjanji tidak mengulangi perbuatan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan maupun pelanggaran hukum lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengapresiasi langkah cepat personel di lapangan yang mengedepankan penyelesaian masalah secara humanis. Menurutnya, pendekatan restorative justice menjadi solusi efektif dalam menjaga kerukunan warga serta mencegah konflik berkembang lebih luas.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menegaskan bahwa Polsek Johar Baru terus mengedepankan deteksi dini dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap permasalahan melalui Bhabinkamtibmas, Polsek Johar Baru, atau Call Center 110 agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Kegiatan mediasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif, serta menjadi wujud sinergi TNI-Polri bersama unsur masyarakat dalam menjaga persatuan dan keamanan lingkungan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






