refubliknews.com,
Purwakarta | Dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dalam rangka meningkatkan Patroli Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), terus digalakkan di wilayah hukum Kabupaten Purwakarta.
Hal tersebut merupakan komitmen kepolisian guna menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Bersinergi dengan unsur TNI dan Pemerintah Kecamatan Plered serta Tegalwaru, jajaran Polsek Plered, Polres Purwakarta, menggelar Operasi Pekat pada Sabtu 23 September 2023.
Pada pelaksanaan Operasi Pekat tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan 359 botol minuman keras (miras) berbagai merk dan ukuran, dari sebuah warung jamu yang ada diwilayah hukum Polsek Plered.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Plered, AKP Ali Murtadho menyebut, operasi pekat ini dilakukan untuk menciptakan situasi kantibmas yang aman dan kondusif.
“Operasi Pekat kita lakukan untuk memberi rasa aman bagi masyarakat, dan ini merupakan bentuk penegakan hukum kepolisian karena kita ketahui bersama minuman keras beralkohol ini sebagai salah satu penyebab terjadinya potensi suatu tindak kriminal,” sebut Ali, dikutip pada Senin 25 September 2023.
Operasi Pekat, kata Ali, difokuskan pada lokasi warung jamu yang diduga sebagai tempat menjual miras di wilayah hukum Polsek Plered.
Miras, lanjut Ali, bisa menimbulkan bahaya kepada yang meminum maupun orang lain. Akibat dari miras pun sudah banyak, seperti menimbulkan keributan, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya.
Ali mengungkapkan, melalui kegiatan operasi pekat ini, diharapkan dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat banyak.
“Dalam hal ini, personel kami perintahkan setiap harinya untuk melaksanakan operasi pekat dengan sasaran para penjual yang disinyalir masih mengedarkan minuman keras beralkohol kepada kalangan masyarakat, khususnya diwilayah hukum Polsek Plered,” ungkap AKP Ali Murtado.
RN/raffa christ manalu/red






