refubliknews.com,- TANGERANG | Viralnya tuduhan terhadap Ismet Saputra Wijaya anak kandung dari pasien Rita Binti Yarob dengan salah seorang Dokter RSUD Sekayu Musi Banyuasin, Syahpri Putra Wangsa, pada Selasa, 12 Agustus 2025 lalu telah menimbulkan kegaduhan isu Nasional. Hal itu dikatakan Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya, atau yang biasa disapa Opan dalam konferensi pers nya di Tangerang Indonesia, Selasa (19/8/2025).
Konferensi pers dengan tema “Mengubur Opini Liar, Ungkap Kebenaran” ini mengundang banyak pertanyaan guna memberikan edukasi dan kajian ril. Ia menjelaskan, peristiwa yang terjadi di RSUD Sekayu pada 12 Agustus 2025 merupakan bentuk kepedulian dan keprihatinan bersama. Bahkan kata Opan, viralnya perkara RSUD Sekayu itu melebihi dari kasus dugaan ijazah palsunya Jokowi.
“Banyak pihak ikut terlibat membangun opini-opini liar dan statement yang kurang bijak sehingga membangunkan narasi-narasi tak elok untuk mendorong situasi semakin memanas,” ucap Opan dalam konferensi Pers.
Dia juga menyayangkan statement serta opini yang dibangun Menteri Kesehatan RI, pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Pejabat publik wilayah Banyuasin Sumsel, dan tokoh-tokoh lainnya dengan melakukan tuduhan tak objektif dalam perkara itu.
“Ini akan menjadi tontonan publik yang buruk. No Viral No Justice…, apakah itu yang diharapkan RSUD Sekayu bersama Syahpri Putra Wangsa dan para pengikut-pengikut lainnya yang terlibat dalam membangun narasi sepihak?”, singgungnya.
Opan menyebut ada gelombang dan upaya besar pihak-pihak lain mengambil moment dari insiden itu sebagai bentuk muatan pemulihan nama baik RSUD Sekayu maupun pencitraan pejabat publik lainnya.
“Ini dugaan kami ya. Dugaan itu dalam dunia jurnalistik kami sah-sah saja loh. Kami menduga ada tuntunan arah kanan dan arah kiri untuk pencitraan pejabat publik, IDI dan terkhusus RSUD Sekayu yang memang selama ini diduga kuat tidak menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan akhirnya memutar balikan fakta keadaan. Istilah lainnya ‘Aji Mumpung’ kali yeeee,” beber Opan.
Dia melihat dalam perkara antara Syahpri Putra Wangsa dengan Ismet Saputra Wijaya anak kandung pasien yang bernama Rita binti Yarob ini harus didudukan dengan bijak dan objektif. Opan menekankan persoalan tersebut menjadi liar jika tidak dilihat dengan kaca mata 2 sisi yang berbeda untuk dijadikan satu kesimpulan yang dapat dipertanggungjawabkan agar publik memahami dan tidak menuding salah satunya menjadi tersudut bersalah.

Dalam keterangannya, Opan membenarkan Ismet Saputra Wijaya merupakan salah seorang jurnalis dari portal media online metromedianews.co, sekaligus anggota dan pengurus resmi organisasinya di Kordinator Wilayah (Korwil) Jakarta Barat sejak 3 tahun lalu, dan sampai saat ini masih tercatat sebagai anggota aktif di FWJ Indonesia.
Ditanyakan SOP RSUD Sekayu Berujung Insiden, Siapa Awalnya yang Mengunggah Video Hingga Viral
Berawal dari perseteruan antara keluarga pasien dan pihak RSUD Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, mencuat ke ranah publik setelah sebuah video diunggah oleh seseorang di sosial media Facebook dan Instagram pasca kejadian diruang leban Isolasi VIP RSUD Sekayu pada 12 Agustus 2025.
Video tersebut menampilkan seorang dokter spesialis penyakit dalam yang bernama dr. Syahpri Putra Wangsa yang diduga mengalami intimidasi dari keluarga pasien lansia terkait diagnosis medis yang dipertanyakan keabsahannya.
Dalam tayangan tersebut, terlihat adanya desakan dari pihak keluarga pasien agar sang dokter membuka masker. Hal itu diungkapkannya sebagai tindakan yang ditenggarai bentuk tekanan emosional akibat ketidakjelasan SOP dari hasil laboratorium terhadap dugaan penyakit TBC yang diderita pasien (ibu Rita-red). Namun pada hasil akhir pasca kejadian antara keluarga pasien ibu Rita binti Yarob dengan dr. Syahpri Putra Wangsa terbit hasil lab dari RSUD Sekayu yang disebutkan bahwa ibu Rita negatif TBC.
“Ismet tadi menyampaikan bahwa tindakan tersebut dilakukan dalam kondisi psikis yang penuh tekanan dan kekecewaan terhadap layanan medis yang diterima. Pihak keluarga pasien menunggu hasil pemeriksaan medis sejak 8 Agustus hingga 12 Agustus 2025. Itu artinya 4 hari keluarga pasien menunggu kepastian status penyakit pasien,” ujarnya.
Menurut Opan, viralnya nama dr. Syahpri bukanlah inisiatif dari pihak keluarga pasien, melainkan dipicu oleh unggahan video yang berasal dari akun media sosial “Mimin Sekayu”, yang diduga terafiliasi dengan pihak rumah sakit.
Sementara itu salah satu dewan pendiri sekaligus Advokat FWJ Indonesia, Daniel Minggu, SH., menegaskan dalam berbagai poin hasil perkembangan investigasi. Daniel menyatakan pihak keluarga pasien telah meminta akses rekaman CCTV di ruang isolasi saat insiden terjadi. Namun melalui pesan WhatsApp pribadi keluarga pasien dengan pihak RSUD Sekayu menyebut rekaman CCTV pada kejadian itu tersambar petir. Tentunya penjelasan tersebut memunculkan banyak pertanyaan mengingat kronologis kejadian adanya rekaman CCTV di peristiwa itu yang akan mengungkap kebenaran hilang tersambar petir.
“Jika benar CCTV tersambar petir, ini adalah bentuk kegagalan sistem keamanan dan transparansi yang mencoreng prinsip-prinsip manajemen rumah sakit modern. Hal ini semestinya menjadi objek penyelidikan serius oleh kepolisian sesuai prinsip ‘Presisi’ yang digaungkan oleh Polri,” ungkapnya.
Daniel menekankan pentingnya pembuktian secara ilmiah dan tidak berdasarkan asumsi atau pernyataan sepihak. Ia menyoroti bahwa penegakan hukum tidak boleh bergantung pada viralitas semata, tetapi harus mengedepankan asas Kepastian, Keadilan, dan Kemanfaatan Hukum (KKM).
Di sisi lain, terdapat upaya mediasi yang sudah dilakukan antara pihak keluarga pasien dan RSUD Sekayu, termasuk dengan dr. Syahpri sendiri. Dalam mediasi tersebut, kedua pihak sepakat agar insiden tidak dipublikasikan atau di viralkan. Namun demikian, munculnya video di sosial media facebook dan IG secara tiba-tiba, yang diduga berasal dari pihak internal RSUD Sekayu dan akhirnya memantik polemik lebih luas.
FWJ Indonesia menegaskan bahwa unggahan video secara sepihak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya jika terbukti bahwa pengunggahan tersebut dilakukan dengan maksud memprovokasi serta memperkeruh suasana atau mendiskreditkan pihak-pihak tertentu.
Apabila pihak keluarga pasien, termasuk anggota organisasi kewartawanan, akhirnya dikenakan sanksi hukum atas tindakan yang belum tentu menjadi pemicu utama, maka hal tersebut dianggap sebagai bentuk kriminalisasi profesi dan pengabaian terhadap prinsip hukum yang berkeadilan.
Daniel Minggu juga menyoroti kualitas layanan RSUD Sekayu yang dianggap tidak mencerminkan pelayanan kelas VIP, meskipun pasien telah membayar biaya perawatan secara pribadi sebesar Rp9 jutaan. Menurutnya, tidak adanya surat keterangan medis atau hasil laboratorium yang diserahkan kepada keluarga pasien merupakan pelanggaran terhadap hak pasien sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.
“Jika ruang VIP saja pelayanannya tidak profesional dan transparan, bagaimana dengan pasien BPJS kelas tiga?” tanya Daniel dalam konferensi pers nya.
Menutup pernyataan publik, Dewan Pimpinan Pusat FWJ Indonesia menyinggung tegas kepada Menteri Kesehatan Republik Indonesia, pejabat publik Banyuasin, pengurus IDI, kepala RSUD Sekayu, para pejabat Sumsel lainnya dan para tokoh yang ikut membangun opini tidak elok. Selain itu FWJ Indonesia menyinggung dan mempertanyakan apakah ada indikasi ketidakwarasan Dr. Syahpri Putra Wangsa.
Peristiwa 12 Agustus 2025 di RSUD Sekayu itu mencerminkan kegelisahan publik akan lemahnya pengawasan internal dan eksternal terhadap rumah sakit pemerintah, sekaligus menjadi evaluasi bagi sistem kesehatan Nasional yang belum sepenuhnya berpihak pada hak-hak rakyat serta dasar pasien.
Kasus RSUD Sekayu bukan hanya soal miskomunikasi antara keluarga pasien dan dokter. Ini adalah potret dari masalah pelayanan dan penanganan kesehatan publik, penegakan hukum, etika profesi, hingga tata kelola informasi digital.

Dengan prinsip transparansi, profesionalisme, dan keadilan, semua pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap peristiwa harus dijadikan evaluasi dan pembelajaran untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh.
Munculnya Opini Melibatkan Nama Bupati Musi Banyuasin
Menanggapi pemberitaan dan isu yang beredar terkait kejadian viral di Rumah .Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), keluarga pasien dengan tegas membantah isu yang menyebutkan bahwa mereka mengaku sebagai kerabat Bupati Musi Banyuasin (Muba) Toha Tohet.
Perwakilan keluarga pasien, Ismet Saputra Wijaya, menyampaikan klarifikasi bahwa mereka tidak pernah sekalipun mengaku atau mengatasnamakan diri sebagai keluarga Bupati Muba. Keluarga menegaskan bahwa mereka datang ke RSUD Sekayu murni sebagai pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan, tanpa membawa nama pihak manapun.
“Kami menolak tegas tuduhan tersebut. Kami hanya masyarakat biasa yang berobat ke RSUD Sekayu, tidak ada pernyataan dari pihak kami yang mengaku sebagai kerabat Bupati,” tegas Putra dalam konferensi pers di Tangerang, Selasa (19/8/2025).
Lebih lanjut, Putra juga meminta semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar karena dapat merugikan pasien dan mencoreng nama baik keluarga maupun pihak lain yang tidak terkait.
Keluarga berharap dengan adanya klarifikasi ini, publik dapat memahami duduk perkara sebenarnya, serta tidak lagi termakan isu atau kabar yang belum jelas kebenarannya.
“Harapan kami, isu ini tidak berlarut-larut. Fokus utama kami adalah kesembuhan pasien dan menjaga nama baik semua pihak, “tandasnya.
Sumber: Dewan Pimpinan Pusat FWJ Indonesia
RN/ Sulaeman /red