refubliknews.com,- TANGSEL | Maraknya Kartel Obat Keras Golongan HCL di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan menunjukan lemahnya pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Terlebih, jika banyaknya dugaan toko kosmetik, konter HP dan kelontong disulap menjadi ruang transaksi peredaran obat daftar G dengan bebas tanpa ijin edar.
Hasil Investigasi Anggota FWJI Korwil Tangerang Kota bersama jajaran Korwil Tangerang Selatan di temukan masih banyak toko obat daftar G yang menjual obat-obatan keras dengan bebas, bahkan para penjual mengakui pemilik obat-obatan daftar G itu kepunyaan Muklis dan Raja.
“Usaha ini milik Raja dan Muklis. Toko-toko mereka itu ada logonya berbentuk sticker yang menempel di kaca etalese maupun di dinding toko. “Kata Cecep melalui keterangan pers nya di Tangerang, Minggu (24/8/2025).
Toko yang terletak di jalan Kp. Priyang Blok A.No.22.RT 1/RW 1, Pondok Jagung Timur, Kec.Serpong Utara Kota Tangerang Selatan ini adalah salah satu kuatnya kordinasi ke APH.
“Koordinasi para pelaku usaha ilegal obat daftar G sepertinya sudah sangat rapih dengan para oknum APH di Polres Tangerang Selatan. Dugaan kami ada keterlibatan Kapolresnya. “Tegasnya.
Cecep juga menyebut usaha ilegal itu seperti aman saja. Bahkan dengan sistem buka tutup mereka melakukan kondisian yang sangat rapih. Dimana setiap APH menerima laporan dan akan melakukan pengecekan, maka bocorlah informasi penyidakan.

Sudah bukan rahasia umum lagi kartel obat daftar G yang diakui kepunyaan Muklis dengan kordinator bernama Raja diduga berhasil membuat bungkam beberapa oknum APH, Oknum TNI dan oknum organisasi demi menjalankan bisnis ilegalnya.
Cecep menegaskan korwilnya bersama korwil tangsel akan terus memberantas obat-obatan ilegal daftar G yang saat ini menguasai wilayah hukum polres Tangerang Selatan.
“Bisnis empuk dengan persaingan ketat. Jika kartel obat terkuat di wilayah Tangsel dibuat pusing, maka mereka akan mengorbankan kartel obat lainnya. Sehingga diduga timbulah pencitraan tentang pemberantasan obat oleh APH. Sedangkan kartel terkuat tetap menjalankan aktifitas seperti biasa.
“Ini yang merusak citra Polri jika benar dugaan tersebut menjadi kenyataan, akan jelas mencoreng Presisi Polri yang digadang-gadang sebagai perubahan di kubu polri demi terciptanya keamanan dan ketertiban bermasyarakat. “Ujar dia.
Sebagai kontrol publik tata kelola pemerintah, Ketua FWJI korwil Tangkot menduga lemahnya pengawasan Kapolres Tangerang Selatan, sehingga banyak diduga jajaran di Sarnarkoba nya semakin asik menari dan tertawa dalam jaringan kartel obat obatan ilegal.
“Kami mendesak Propam dan Paminal Polda Metro Jaya segera turun dan periksa jajaran Satnarkoba serta Kapolres Tangsel untuk dilakukan tindakan tegas bagi mereka yang terlibat aktif dalam pembackingan usaha ilegal peredaran obat-obatan daftar G. “Pungkasnya.
Sumber : FWJ Indonesia Korwil Tangkot