refubliknews.com,
Purwakarta | Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mencatat, ribuan karyawan diwilayah Purwakarta terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang tahun 2023.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta, Didi Garnadi mengatakan, ada tercatat 1.756 karyawan-karyawati yang terdampak PHK diwilayah Kabupaten Purwakarta.
“Dari catatan kami, sebanyak 1.756 karyawan yang kehilangan pekerjaan terhitung dari Januari hingga November 2023 kemaren,” kata Didi, kepada awaq media di Kantor Disnakertrans Purwakarta, dikutip pada Kamis 7 Desember 2023.
Ia menyebutkan, ada beberapa penyebab yang membuat ribuan karyawan tersebut di PHK. Ada perusahaan yang kehilangan pembeli hingga keberatan dengan upah minimum kabupaten (UMK) di Purwakarta.
“Banyak hal yang menyebabkan ribuan karyawan dipulangkan, mulai dari perusahaan yang tidak bisa bersaing di pasar internasional. Ada juga perusahaan yang terdampak dari ekonomi global. Akibatnya, banyak perusahaan sektor industri yang kini terseok-seok,” ujarnya.
Sepanjang tahun 2023, lanjut Didi, ada empat perusahaan yang gulung tikar atau bangkrut. Perusahaan tersebut diantaranya, PT Eins Trend, PT KYC, PT Alpha Otomotif Part dan PT Seyang Aktivewear.
“Penyebab utama tutupnya ke empat pabrik ini akibat dari persaingan pasar internasional. Sehingga, menyebabkan sepi pembeli, ke empat perusahaan ini terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan,” ucapnya.
Menurutnya, dari empat perusahaan tersebut, PT Eins Trend yang menjadi perusahaan yang paling banyak memulangkan karyawannya.
“PT Eins Trend ini merupakan salah satu pabrik garmen terbesar di Kabupaten Purwakarta. Pada agustus 2023 lalu, perusahaan tersebut sudah mem PHK sekitar 1.015 karyawan. Perusahaan itu kini sudah tidak beroperasi sejak Desember 2023,” ungkapnya.
Didi menambahkan, PT Eins Trend berhenti beroperasi karena kesulitan mendapatkan pembeli hingga tidak sanggup membeikan gaji karyawan sesuai UMK di Purwakarta.
“Jadi, selama ini PT Eins Trend memberikan gaji sesuai dengan kesepakatan karyawan yang tidak sesuai dengan UMK,” imbuhnya.
Didi berharap, para karyawan yang terdampak PHK tersebut bisa mengikuti berbagai program-program yang ada di Disnakertrans Purwakarta. Seperti, pelatihan-pelatihan sehingga mereka tetap bisa berpenghasilan.
“Disnakertrans Purwakarta menyiapkan beragam pelatihan untuk memfasilitasi warga yang belum bekerja. Terutama, warga di usia produktif tapi tidak punya keahlian atau pekerjaan,” harap Didi Garnadi.
RN/raffa christ manalu/red