refubliknews.com,- Jakarta || Rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk Pembatasan Kuota Maba PTN, mendapat sambutan positif dari kalangan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Rabu. 11 / 3 / 2026
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah krusial untuk menyelamatkan ekosistem pendidikan swasta yang kian terhimpit.
Wakil Rektor Universitas Paramadina, Dr. Handi Risza, menyebut langkah tersebut merupakan bentuk intervensi pemerintah yang sangat dinantikan.
Menurutnya, dominasi PTN dalam menyerap maba selama ini telah memicu ketimpangan yang ekstrem antara sektor negeri dan swasta.
“Beban berat operasional yang ditanggung PTS berdampak langsung pada kualitas dan keberlangsungannya. Pembatasan penerimaan maba PTN adalah salah satu solusi konkret,” ujar Dr. Handi Risza, Selasa (10/3/2026).

Data Ketimpangan yang Kontras
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), perbandingan rasio pembinaan mahasiswa antara PTN dan PTS menunjukkan angka yang sangat kontras:
Sektor Perguruan Tinggi Jumlah Kampus Total Mahasiswa Rata-rata Mahasiswa/Kampus
PTN 127 4,4 Juta 34.712
PTS 2.713 4,8 Juta 1.781
Kondisi ini diperparah dengan tren penurunan jumlah pendaftar di sektor swasta hingga mencapai 20%—30%.
Beberapa PTS bahkan dilaporkan sudah tidak lagi mampu menerima mahasiswa baru karena tingginya biaya operasional yang tidak sebanding dengan pemasukan.
Dorong Keadilan Anggaran (BOPT untuk PTS)
Selain pembatasan kuota, Dr. Handi juga menyoroti aspek pembiayaan. Selama ini, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) hanya mengalir ke kampus negeri. Ia mengusulkan agar pemerintah mulai mempertimbangkan pemberian Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPT) bagi PTS.
“PTS memiliki tanggung jawab konstitusional yang sama dalam mencerdaskan bangsa. Pemberian BOPT bagi PTS diharapkan dapat menekan biaya pendidikan bagi masyarakat dengan prinsip keadilan yang setara,” tambahnya.
Fokus PTN-BH pada Riset
Direktur Kelembagaan Kemdiktisaintek, Prof. Mukhamad Najib, Ph.D., sebelumnya mengonfirmasi bahwa pembatasan kuota S1 di PTN-BH bertujuan agar kampus-kampus elite tersebut lebih fokus pada penguatan riset serta program pascasarjana (S2 dan S3).
Dengan demikian, porsi pendidikan sarjana dapat terdistribusi lebih merata ke perguruan tinggi lainnya, termasuk swasta.
Keberpihakan pemerintah melalui kebijakan ini dianggap sebagai napas baru bagi ribuan PTS di Indonesia agar tetap kompetitif dan terhindar dari ancaman penutupan kampus.
Penutup.
RN/ Sulaeman /red






