Dua Warga Pendatang Jadi Korban Penganiayaan Berat di Dekai, Satu Meninggal Dunia

refubliknews.com, || Yahukimo, Papua Pegunungan — Dalam rentang waktu Kamis malam hingga Jumat pagi, 25–26 Desember 2025, dua peristiwa penganiayaan berat terhadap warga sipil pendatang terjadi di wilayah Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo. Dari dua kejadian tersebut, satu korban dilaporkan meninggal dunia, sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., dalam keterangannya menjelaskan bahwa peristiwa pertama terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025, sekitar pukul 20.45 WIT, di Jalan Sosial Matoa, Distrik Dekai.

“Korban bernama Ramli S, usia 51 tahun, ditemukan meninggal dunia di tempat kejadian perkara dengan luka bacok pada bagian leher. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh lima orang pelaku tidak dikenal yang menggunakan senjata tajam,” ujar Brigjen Faizal.

Ia menambahkan, selain luka fatal pada bagian leher, korban juga mengalami sejumlah luka lainnya.

“Korban mengalami luka bacok pada telapak tangan serta luka robek pada pergelangan tangan kiri. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, sebelum kejadian korban sempat meminta air minum, kemudian tidak lama berselang ditemukan tersungkur di jalan dalam kondisi bersimbah darah, sementara para pelaku langsung melarikan diri,” jelasnya.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel gabungan dari Polres Yahukimo, Brimob BKO, dan Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 segera melakukan respons cepat. Aparat mengamankan lokasi kejadian, melaksanakan olah TKP, serta mengevakuasi korban ke RSUD Dekai sebelum akhirnya dibawa ke ruang jenazah.

Sementara itu, kejadian kedua terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025, sekitar pukul 09.00 WIT, di sebuah bengkel motor yang berada di Jalan Papua, Distrik Dekai. Dalam peristiwa tersebut, seorang warga pendatang bernama Ardi (45) menjadi korban penganiayaan berat oleh orang tidak dikenal menggunakan senjata tajam.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyampaikan bahwa korban mengalami luka serius akibat serangan tersebut.

“Korban mengalami luka tusuk atau sobek pada bagian leher belakang sebelah kiri serta luka sobek pada tangan kanan akibat serangan senjata tajam,” ungkap Kombes Adarma.

Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi, korban masih sempat memberikan informasi awal sebelum mendapatkan pertolongan.

“Korban sempat menyampaikan kepada warga bahwa dirinya telah ditikam. Selanjutnya, korban segera dievakuasi oleh masyarakat ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis. Saat ini korban dalam kondisi sadar dan masih menjalani perawatan intensif,” tambahnya.

Menyikapi dua peristiwa tersebut, aparat gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 meningkatkan langkah pengamanan dengan melaksanakan olah TKP lanjutan, patroli gabungan, serta razia di sejumlah titik rawan di seputaran Kota Dekai guna mencegah terjadinya aksi susulan.

Aparat menduga kedua kejadian ini saling berkaitan dan merupakan bagian dari rangkaian gangguan keamanan yang mengarah pada aktivitas kelompok bersenjata KKB Kodap XVI Yahukimo.

Satgas Operasi Damai Cartenz menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penyelidikan secara mendalam.

“Kami akan terus mengidentifikasi dan memburu para pelaku guna menegakkan hukum, memberikan keadilan bagi para korban, serta menjamin rasa aman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Yahukimo,” tegas Kombes Adarma.

Aparat keamanan juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui atau melihat informasi yang berkaitan dengan kedua peristiwa tersebut.

Aksi kekerasan terhadap warga sipil ini menuai kecaman luas. Penyerangan yang diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tersebut berlangsung saat masyarakat tengah merayakan Hari Raya Natal.

Peristiwa ini dinilai sebagai tindakan yang tidak berperikemanusiaan dan tidak bertuhannya kelompok KKB tersebut karena menyasar warga dalam momentum keagamaan yang sakral. aksi tersebut mencederai nilai kemanusiaan dan toleransi, serta memperlihatkan sikap yang bertentangan dengan ajaran moral dan agama apa pun.

RN/Indah/red

Pos terkait