DPR Resmi Tunjuk Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua Dewan Komisioner OJK 2026–2031

refubliknews.com, || JAKARTA — Friderica Widyasari Dewi resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031 oleh Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Penetapan tersebut dilakukan setelah Komisi XI DPR menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon pimpinan OJK untuk masa jabatan lima tahun ke depan.

Friderica yang akrab disapa Kiki sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK.

Dalam keterangannya usai penetapan, Friderica menyampaikan komitmennya untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional sekaligus memperkuat perlindungan konsumen.

“Kami akan terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan serta memperkuat perlindungan konsumen dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat,” ujarnya dikutip dari Jawa Pos.

Selain menetapkan Friderica sebagai ketua, Komisi XI DPR juga memilih sejumlah nama lain untuk mengisi jajaran Dewan Komisioner OJK.

Hernawan Bekti Sasongko ditetapkan sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Sementara Hasan Fawzi dipercaya sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Kemudian Dicky Kartikoyono menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, serta Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Digital dan Kripto.

Penetapan pimpinan baru OJK ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan nasional, sekaligus menjaga kepercayaan publik dan investor terhadap sistem keuangan Indonesia.

RN/Gusdin /red

Pos terkait