Disnakertrans dan PWI Purwakarta Soroti Lambatnya Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi

refubliknews.com – Purwakarta || Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Purwakarta menggelar diskusi terkait efektivitas pengawasan ketenagakerjaan di Kantor Disnakertrans, Senin 27/4/2026. Pertemuan menyoroti kendala birokrasi dan lambatnya penanganan kasus pekerja di lapangan pasca peralihan kewenangan ke Provinsi Jawa Barat.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Purwakarta, Dani Abdurahman, menyebut sentralisasi pengawasan ke provinsi menciptakan tantangan eksekusi. Meski sesuai aturan, penyelesaian sengketa dinilai kurang responsif. “Kami mendorong agar kewenangan pengawasan diperkuat kembali di tingkat kabupaten. Tujuannya agar penanganan persoalan ketenagakerjaan bisa lebih cepat dan praktis,” ujar Dani.

Ia menambahkan, dari sekitar 600 perusahaan yang sudah menerima sosialisasi lewat Surat Edaran (SE) Bupati Purwakarta Nomor: 100.3.4/222 Disnakertrans/2025 tentang Pelaksanaan Rekrutmen Tenaga Kerja di Kabupaten Purwakarta, namun masih ada yang belum kooperatif. Penyerapan tenaga kerja lokal juga masih jadi pekerjaan rumah yang terus dikoordinasikan dengan DPRD.

Sementara itu, Ketua PWI Purwakarta, Adi Kurniawan Tarigan, melontarkan kritik soal banyaknya kasus ketenagakerjaan yang mengambang tanpa kepastian hukum. “Banyak persoalan yang berlarut-larut. Hal ini merugikan buruh karena mereka berada dalam ketidakpastian. Kami menjalankan fungsi kontrol sosial agar pemerintah lebih serius melakukan penindakan,” tegas Adi.

Sinergi Disnaker dan PWI diharapkan jadi motor penggerak terciptanya iklim kerja yang lebih sehat dan berkeadilan di Purwakarta. Kedua belah pihak sepakat, penanganan kasus harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, akurasi fakta, dan keberpihakan pada kepastian hukum bagi pekerja.

RN/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait