refubliknews.com,
Medan – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memerintahkan jajaran untuk menggencarkan razia narkoba di tempat hiburan malam (THM). Hal ini untuk mengantisipasi peredaran narkoba menjelang tahun baru.
Komanda Garda Kamtibmas Indonesia Provinsi Sumatera Utara bang Juanda Simanjuntak. ST, SPd sangat mendukung upaya Bapak Brigjen Mukti Juharsa dalam arahannya kepada jajaran, Senin (20/11/2023) untuk razia terus untuk malam minggu dan malam-malam lain yang dianggap sebagai malam-malam untuk berpesta pora.
Kembali Pak Mukti mengatakan tempat hiburan malam yang terbukti melakukan pelanggaran akan disegel dan pihaknya akan merekomendasikan penutupan tempat hiburan yang melanggar hukum.
Adapun pernyataan Bapak Mukti kemarin tempat hiburan yang melanggar hukum aturan langsung police line, jika ada narkotiknya hubungi dinas pariwisata dan PTSP didaerah tersebut untuk ditutup, dihentikan cabut izinnya semua.
Tindakan ini kiranya sangat kita mendukung dan juga peran masyarakat yang mana tahun baru sering disalahgunakan oleh pelaku narkotika. Untuk itu kita mengantisipasi agat tempat hiburan tidak dijadikan tempat untuk pesta narkoba dan keributan yang mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
Yang mana baru-baru ini Sky Garden diskotik yang ada di Kab. Deli Serdang baru di segel oleh aparat karena diduga menjadi tempat peredaran Narkoba.
Sumatera Utara ini dikategorikan tingkat peredaran Narkobanya sangat tinggi, oleh sebab itu kita masyarakat kiranya peduli terhadap peredaran narkoba yang ada disekitar kita, karena sangat banyak dampaknya dan juga rusaknya para generasi muda. Dalam sepekan saja pihak Poldasu sudah mengungkapkan ribuan kasus narkoba, dan akan hal ini saya sebagai pimpinan Garda Kamtibmas Sumut mem via Bapak Kapoldasu (0813××××x988) mendukung dan mengapresiasi kinerja Bapak Kapoldasu
RN/Rizky Zulianda/red