Dinobatkan Sebagai Daerah Tertib Ukur, Pemkab Purwakarta Raih Penghargaan dari Kemendag RI Zulkifli Hasan

refubliknews.com,
Purwakarta | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta dinobatkan sebagai Daerah Tertib Ukur oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Komsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) Rebuplik Indonesia.

Penobatan atau penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur tersebut di serahkan langsung Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan (Zulhas) kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha dalam penganugrahan Penghargaan Perlindungan Konsumen yang digelar di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat 10 Nopember 2023 lalu.

“Penghargaan tersebut sebagai bukti bahwa Pemkab Purwakarta berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Norman Nugraha di kutip pada, Senin 13 Nopember 2023.

Ia mengatakan, penghargaan yang diraih juga merupakan bentuk komitmen dan dukungan dari semua yang telah mewujudkan Purwakarta sebagai Daerah Tertib Ukur.

“Penghargaan tersebut sebagai wujud bahwa setiap transaksi harus didasari dengan pengukuran yang jelas dan seragam,” katanya.

Selama ini, lanjut Norman, Pemkab Purwakarta memiliki inovasi Ceu Ati yang menerapkan pemahaman metrologi secara masif di masyarakat dengan adanya peran relawan.

“Inovasi Ceu Ati untuk melindungi hak konsumen dengan membentuk tim khusus yang bertugas untuk mengecek keakuratan Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapan para pedagang,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dalam sambutannya mengatakan, penghargaan Daerah Tertib Ukur tidak memberikan piala berdasarkan juara 1 sampai 3. Menurutnya, semakin banyak daerah yang mendapatkan penghargaan, maka konsumen yang terlindungi semakin meningkat.

“Semakin banyak pasar yang memiliki kategori SNI, maka semakin banyak juga konsumen yang aman, nyaman dan terlindungi,” kata Zulhas, sapaan akrab Menteri Perdagangan.

RN/raffa christ manalu/red

Pos terkait