refubliknews.com,
Purwakarta | Dua pemerhati di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat angkat bicara terkait devisit anggaran di Pemkab Purwakarta yang dinilai sangat fantastis hingga mencapai Rp 210 Miliar. Kedua pemerhati publik tersebut yakni, Yoyo Yahya dan Agus Yasin merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Purwakarta.
Akibat terjadinya devisit anggaran itu, Pemkab Purwakarta alami gagal bayar kepada sejumlah pihak ketiga, dalam hal ini penyedia jasa kontruksi yang merupakan mitra kerja dari Pemkab Purwakarta sebesar Rp 83 miliar.
Dewan penasehat Koral KNPI Kabupaten Purwakarta, Yoyo Yahya mengatakan, bahwa sebenarnya tidak harus terjadi devisit anggaran di Pemkab Purwakarta jika antara banggar eksekutif dan legislatif mengadakan evaluasi persoalan sinkronisaai antara pendapatan dan pengeluaran. Pada saat anggaran pendapatan tidak tercapai, maka target anggaran pendapatan harus diturunkan, dan tentunya kegiatan-kegiatan harus di pangkas. Tapi, kelihatannya hal ini tidak dilakukan bahkan semua kegiatan tetap di paksakan.
“Ini tidak masuk akal, yang akhirnya otomatis menjadi devisit. Dan ini salah satu contoh PPHTB saja yang menjadi persoalan dari tahun ke tahun selalu tidak mencapai target. Tapi karena di paksakan, di perubahan anggaran malah terkesan dinaikkan anggaran PPHTB. Itulah yang menjadi persoalan, apakah ini tidak disadari atau Dewan membiarkan atau pengawasan Dewan pun tidak berfungsi. Sehingga terjadilah devisit anggaran,” kata Yoyo dikutip pada Senin 17 Maret 2024.
Ia menyebut, akibat terjadinya devisit anggaran, yang menjadi korban adalah mitra Pemkab Purwakarta sendiri yaitu, pihak ketiga yang mengakibatkan terjadinya gagal bayar serta tunjangan-tunjangan para ASN tidak terbayarkan.
“Hal ini menjadi sebab dan akibat. Maka adanya anggaran perubahan ya itu tujuannya, sinkronisasi anggaran pendapatan dan pengeluaran,” ujarnya.
Persoalan pengelolaan keuangan di BKAD harusnya ada skala prioritas atau ada hal kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak terlalu urgent di kesampingkan atau ditunda.
“Saya harap di tahun 2024 ini sudah tidak lagi berpikir program. Tetapi, bagaimana berpikir untuk membayar hutang-hutang pemerintah daerah kepada para pihak ketiga. Sehingga, pada saat nanti Bupati baru zero hutang. Pemkab tidak punya kewajiban-kewajiban kepada pihak lain,” jelas Yoyo.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Purwakarta, Agus Yasin menyentil pemerintah daerah yang kerap kali menggelar acara kegiatan di hotel berbintang serta masih melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah disaat kondisi keuangan APBD sedang mengalami devisit.
Menurutnya, kebiasaan itu merupakan salah satu pemborosan anggaran. Apalagi kegiatan rapat sedianya masih bisa dilaksanakan di kantor.
“Banyak melakukan kegiatan rapat di hotel dan segala macam adalah pemborosan anggaran, apalagi sampai keluar kota,” sentil Agus Yasin.
Ia menyebut, jajaran pemerintah daerah Kabupaten Purwakarta gemar menggelar rapat diluar kantor agar mendapatkan uang perjalanan dinas. Padahal, anggaran yang dipakai untuk menggelar rapat di hotel tersebut sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lain.
Sangat ironis dan tidak mencerminkan rasa keadilan. Sehingga bisa juga dikatakan melukai perasaan masyarakat Purwakarta di tengah kondisi keuangan sedang mengalami devisit yang cukup tinggi. Namun masih melakukan kegiatan-kegiatan keluar kantor.
“Padahal Pemkab Purwakarta memiliki fasilitas yang memadai untuk digunakan. Apa hanya sekedar untuk menghabiskan anggaran yang sudah di programkan???
Logisnya, anggaran seperti itu tidak perlu digunakan dan di alihkan untuk kepentingan menutupi tunda bayar APBD tahun 2023,” ujarnya.
RN/raffa christ manalu/red






