refubliknews.com,
Purwakarta | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Purwakarta, melaporkan dugaan korupsi terkait alokasi anggaran Dana Desa (DD) ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta.
Laporan dugaan korupsi yang dilaporkan DPC Pospera Kabupaten Purwakarta tersebut, perihal alokasi anggaran Dana Desa yang diperuntukan untuk program ketahanan pangan dan penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
“IBetul, Pospera Purwakarta tadi secara resmi melaporkan dugaan korupsi anggaran ketahanan pangan dan penyertaan modal ke Bumdes yang anggarannya berasal dari dana desa,” kata Ketua DPC Pospera Purwakarta, Sutisna Sonjaya kepada awaq media, pada Senin, 25 September 2023.
Namun, Sutisna enggan menyebutkan nama desa yang dilaporkan ke Kejari Purwakarta.
Yang pasti, lanjut Sutisna, dugaan korupsi anggaran ketahanan pangan dan penyertaan modal ke Bumdes tersebut terjadi disalah satu desa di wilayah Kabupaten Purwakarta.
“Sudah kita laporkan secara resmi, dan kita berharap laporan dugaan korupsi ini bisa segera ditindaklanjuti oleh penyidik Kejari Purwakarta,” ungkapnya.
RN/raffa christ manalu/red






