refubliknews.com,
Purwakarta | Proyek pekerjaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kampung Citamiang, Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, diduga di kerjakan asal-asalan oleh pelaksana proyek dan tanpa pengawasan dari pihak Dinas terkait.
Dari pantauan awaq media Refubliknews.com di lokasi, pekerjaan penggalian tiang pemasangan cakar ayam tiang lampu yang berjarak kurang lebih 20 cm ke jalan dinilai terlalu mepet ke badan jalan dan disinyalir nantinya bisa menghambat pengguna jalan.
Salah satu pekerja yang duga sebagai mandor proyek, ketika ditemui awaq media mengatakan, bahwa pekerjaan yang dia kerjakan adalah pekerjaan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta.
“Saya hanya pelaksana aja, pekerjaan ini dari Dishub Purwakarta, kalau mau temui bu Entin di Dishub,” katanya, pada awaq media, Sabtu 9 September 2023.
Ketika di tanya terkait papan informasi proyek dimana, ia menyebut sudah di pasang tapi udah di curi orang.
“Papan proyek kita sudah pasang, tapi orang-orang disini (Citamiang-red) malah mencurinya,” ujarnya dengan mimik wajah yang kurang bersahabat.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Sarpras Dinas Perhubungan Purwakarta, Entin, ketika di hubungi melalui Telepon Sellulernya mengatakan, pekerjaan tersebut merupakan bantuan dari Provinsi Jawa Barat.
“Proyek pekerjaan penerangan jalan umum (PJU) adalah bantuan dari Provinsi Jawa Barat, kalau bapak ingin mengetahui lebih lanjut, silahkan datang hari senin ke kantor Dishub, karena Sabtu dan Minggu libur, pekerjaan jangan di ganggu, silahkan aja datang hari Senin besok,” kata Entin.
Ditempat yang sama, salah satu warga, yang merupakan Ibu RW di kampung Citamiang, kepada media mengatakan, bahwa pekerjaan penggalian pemasangan tiang lampu di persis di depan rumahnya, tanpa ada pemberitahuan dari pihak pelaksana proyek.
“Betul pak, mereka main gali aja di depan rumah saya tanpa ada ngomong sekedar memberitahu, saya juga heran tiba-tiba halaman rumah saya di gali tanpa kenal dan tau apa tujuannya mau buat apa disana,” ucap bu RW.
“Selain itu, tanah yang mereka gali juga terlalu mepet ke jalan, apalagi itu mau pemasangan tiang lampu, nanti kalau ada mobil berpapasan di jalan ini nanti bisa ketabarak itu tiang lampu dan bisa membahayakan para pengguna jalan,” tambahnya.
Hingga berita ini ditulis, pelaksanaan pekerjaan penerangan jalan umum (PJU) masih berjalan dilokasi, satu unit mobil molen parkir dilokasi untuk pengecoran cakar ayam tiang lampu dan tanpa pengawasan dari pihak Dinas Perhubungan Purwakarta sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
RN/raffa christ manalu/red