” Diduga bangunan tidak ber ijin yang berlokasi di jalan pos polisi kelurahan kapuk kecamatan Cengkareng Jakarta Barat “

refubliknews.com,- Jakarta 13 – O5- 2024
Dengan adanya temuan ini kami konfirmasi kepada pihak instansi terkait, yaitu Kasatpol PP Jakarta Barat, Juga kasie Citata kecamatan Cengkareng, saat pertemuan dengan pihak polisi pamong praja,kami di temui oleh Bu Apoy selaku sekretaris kasie tibum

Bu Apoy menyampaikan terkait dengan eksekusi bangunan yang tidak berijin,kami hanya bertugas meng eksekusi saja, akan tetapi dogmanya citata kecamatan Cengkareng, kalau sudah ada surat perintah penertiban dari pihak, kasie Citata,ini sesuai dengan regulasi yang di buat dalam perda, karena kami menertibkan bangunan liar dan tidak berijin, landasannya surat perintah bongkar dari Citata kecamatan Cengkareng imbuhnya

dari arahan pihak Kasatpol PP Jakarta Barat yang di wakili oleh sekertaris kasie tibum ibu apoy,team media investigasi konfirmasi ke Citata kecamatan Cengkareng,dan di terima oleh salah satu staf,dan menerangkan bahwa pak Tomi selaku kasie Citata sedang di lapangan, nanti akan saya sampaikan perihal kedatangan team Media yang mau konfirmasi terkait di duga bangunan liar dan tidak memiliki ijin tuturnya

Akan tetapi sempat terjadi insiden saat team Media mau konfirmasi dengan Citata kecamatan Cengkareng,tiba tiba di hadang 3 orang berpakaian preman,dan mengaku sebagai keamanan, akan tetapi setelah kami konfirmasi dengan anggota pol PP bahwa mereka tidak kenal dan bukan pegawai kecamatan Cengkareng

Kami berharap temuan ini dapat di tindak lanjuti oleh semua instansi yang terkait Dengan bangunan liar dan tidak berijin,demi tegaknya undang undang dan regulasi pungkas BR

apa bila sampai hari senin belum ada tindak lanjut dari pihak instansi terkait,kami akan melaporkan temuan kami ke propinsi tandas HMN.

RN/Baretha.S./red

Pos terkait