Dalam Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa, BPK Jawa Barat Tekankan Kades Susun 3 Jenis Laporan Keuangan Desa

refubliknews.com,
Purwakarta | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, perwakilan Provinsi Jawa Barat, ingatkan dan imbau seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Purwakarta, Jabar, terkait pentingnya perencanaan dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa (DD).

Hal itu dijelaskan Kepala BPK perwakilan Provinsi Jawa Barat, Paula Henry Simatupang, dalam kegiatan Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa yang di gelar di Aula Yudhistira, komplek Pemkab Purwakarta, pada Jumat 18 Agustus 2023.

Henry menegaskan, di perlukan perencanaan yang jelas, spesifik dan realistis ketika membuat program yang berkaitan dengan penggunaan dana desa.

“Membuat program penggunaan dana desa itu harus spesifik, apa rencananya, bagaimana pelaksanaannya, pelaporannya seperti apa dan harus bisa di pertanggung jawabkan,” tegas Paula Henry Simatupang.

Kepala Desa, lanjut Henry, mempunyai kewajiban menyusun laporan keuangan desa, minimal tiga jenis, diantaranya, laporan posisi keuangan desa, laporan pertanggung jawaban dana desa dan laporan pajak.

“Sebagai Kepala Desa, Bapak/Ibu mempunyai kewajiban menyusun laporan terkait keuangan desa minimal tiga jenis dan harus bisa dipertanggung jawabkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Purwakarta, juga sebagai Kepala Desa Dangdeur mengatakan, dengan di gelarnya acara sosialisasi tersebut, sangat bermanfaat bagi Kepala Desa khususnya di Kabupaten Purwakarta, terkait konteks pengelolaan dan laporan dana desa agar menjadi pedoman untuk membenahi dan memaksimalkan.

“Terkait yang di sampaikan oleh BPK, tentunya sangat bermanfaat untuk menambah ilmu bagi Kepala Desa, karena dalam konteks pengelolaan dan laporan dana desa, tentunya kita bisa membenahi untuk lebih maksimal,” ujar Tatang Taryana alias H. Leteng.

RN/raffa christ manalu/red

Pos terkait