Jakarta Pusat – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Cempaka Putih melaksanakan kegiatan Razoa Stasioner di wilayah hukum Polsek Cempaka Putih, Minggu (7/6/2026) dini hari.
Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin Perwora Pemgendali Polsek Cempaka Putih Iptu Achmad Yasin, dan melibatkan 10 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Cempaka Putih dan. Unit Lantas Polres Metro Jakarta Pusat.
Razia stasioner difokuskan pada dua titik rawan, yakni di Jalan Letjen Soeprapto , Kelurahan Cempaka Putih Tengah, dan Jalan Rawasari Selatan, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap pengendara yang melintas. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan, barang-barang berbahaya, senjata tajam, narkotika, serta benda terlarang lainnya.
Petugas juga mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat. Pengendara yang tidak ditemukan pelanggaran maupun indikasi tindak pidana dipersilakan melanjutkan perjalanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa kegiatan razia merupakan langkah preventif yang terus dilakukan guna menekan angka kriminalitas dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Razia stasioner merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti curas, curat, curanmor, penyalahgunaan narkoba, maupun kejahatan jalanan lainnya. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Kombes Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan mengatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli kewilayahan pada jam-jam rawan sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif melalui patroli rutin dan razia stasioner yang dilaksanakan secara humanis serta profesional. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan,” kata Kompol Pengky.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing. Apabila menemukan kejadian mencurigakan, gangguan keamanan, maupun membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi layanan darurat Kepolisian melalui Layanan Polisi 110 yang siap melayani selama 24 jam.
(Humass Polres Metro.Jakarta Pusat)






