refubliknews.com, || Purwakarta – Komitmen dalam menjaga generasi muda dan masyarakat dari bahaya minuman keras (miras) terus ditunjukkan Satresnarkoba Polres Purwakarta.
Pada Rabu, 18 Februari 2026, sekira pukul 16.30 WIB hingga selesai, jajaran Satresnarkoba melaksanakan pemasangan stiker dan banner himbauan pencegahan konsumsi miras dan oplosan di wilayah hukum Polres Purwakarta.
Kegiatan tersebut melibatkan IPDA Firmansyah bersama sembilan personel lainnya. Pemasangan dilakukan di sejumlah titik strategis yang mudah terlihat masyarakat, sebagai upaya mengingatkan warga akan bahaya miras, khususnya miras oplosan yang berisiko fatal bagi kesehatan dan keselamatan.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi, menyampaikan bahwa langkah preventif ini merupakan bentuk kepedulian kepolisian dalam meminimalisir dampak negatif miras di tengah masyarakat.
“Melalui pemasangan stiker dan banner himbauan ini, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya miras dan oplosan. Pencegahan menjadi prioritas agar tidak terjadi gangguan kamtibmas maupun korban akibat penyalahgunaan miras,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan miras tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui edukasi dan pencegahan secara masif.
“Kami mengedepankan langkah preventif dan humanis. Edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah dampak buruk miras. Polres Purwakarta akan terus hadir menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan minuman keras,” ujar AKP Enjang.
RN/M.Hasiholan.S/red






