Bupati Purwakarta Om Zein Minta OPD Laksanakan Kegiatan Pembangunan Infrastruktur di Awal Tahun

refubliknews.com,- Purwakarta – Pelaksanaan pembangunan di awal tahun mungkin menjadi tradisi baru pada kepemimpinan Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Saepul Bahri Binzein. 

Kini, Bupati Purwakarta yang populer disapa Om Zein meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya OPD yang melaksanakan pembangunan infrastruktur agar mulai melaksanakan kegiatan pada akhir triwulan pertama di awal tahun ini.

Sehingga, kata Om Zein, seluruh kegiatan yang bersifat pembangunan di Purwakarta sudah bisa dilaksanakan.

“Memang biasanya curah hujan tinggi itu di empat bulan diakhir tahun, dan dua bulan atau sampai tiga bulan diawal tahun seperti sekarang ini. Makanya saya minta kepada OPD yang terkait dengan pembangunan infrastruktur, membangun pembangunan infrastruktur di Purwakarta siklusnya dirubah. Yang biasanya digeser ke akhir tahun, sekarang mulailah diakhir triwulan pertama supaya ketemu cuaca terang ,” kata Om Zein, pada Selasa 27, Januari 202

“Jadi februari ini mulai lelang, maret sudah mulai pelaksanaan,” sambung Om Zein.

Menurut Om Zein, jika curah hujan tinggi seperti sekarang ini maka tidak akan bisa untuk melakukan pembangunan infrastruktur.”Kalau curah hujan tinggi seperti sekarang ini itu udah enggak bisa membangun apa-apa. Bikin jalan kualitasnya kurang bagus, bikin bangunan bakal banyak terkedala oleh cuaca. Jadi inget ya siklusnya ubah jadi nanti diakhir tahun itu bukan fokus membangun, tapi fokus bikin perencanaan,” jelasnya.

Selain itu, Om Zein juga meminta kepada Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin untuk turut serta membantu dirinya melakukan koordinasi dan pengawasan pelaksanakan pembangunan di Purwakarta.

“Saya minta juga kepada Wabup untuk membantu mengkoordinasikan, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur agar waktunya tepat,” kata Om Zein.

Proyek Infrastruktur Dibayar Sesuai Volume yang Terpasang

Sebelumnya, untuk menjaga kualitas pembangunan infrastruktur di Purwakarta. Om Zein menyampaikan kebijakan baru yang mengubah mekanisme pembayaran proyek infrastruktur di wilayahnya. 

Mulai tahun 2026 ini, setiap pekerjaan barang dan jasa terutama proyek infrastruktur tidak bisa langsung dibayarkan sebelum melewati pemeriksaan Inspektorat.

Ia secara terbuka meminta peran aktif Inspektorat Daerah sebagai pengawas utama sebelum uang negara dikeluarkan.

“Mulai tahun ini mohon maaf saya, Pak Inspektur mohon bantuannya pekerjaan-pekerjaan dibayarkan setelah mendapat rekomendasi dari inspektorat,” kata Om Zein, menekankan bahwa tidak ada lagi ruang kompromi dalam proses pembayaran proyek.

Menurut Om Zein, langkah ini diambil untuk memastikan seluruh pekerjaan, khususnya infrastruktur, sudah dikoreksi sejak dini. 

Dengan begitu, potensi kekurangan volume, kualitas yang tidak sesuai, hingga pemborosan anggaran bisa dicegah sebelum menimbulkan masalah hukum maupun kerugian daerah.

Ia mencontohkan secara gamblang mekanisme pembayaran berbasis hasil riil di lapangan. Jika nilai kontrak proyek mencapai Rp1 miliar, namun volume pekerjaan yang benar-benar terpasang hanya senilai Rp800 juta, maka pemerintah daerah hanya akan membayarkan sesuai angka tersebut.

“Jika nilai proyeknya Rp1 miliar, yang terpasangnya Rp800 juta, maka kita bayar Rp800 juta sesuai rekomendasi dari inspektorat,” ucap Om Zein dengan nada tegas.

Lebih jauh, kebijakan ini bukan semata soal penghematan anggaran, melainkan upaya membangun budaya kerja yang jujur, akuntabel, dan profesional di lingkungan pemerintah daerah serta rekanan pelaksana proyek.

Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal keras bahwa Pemerintah Kabupaten Purwakarta tak main-main dalam mengawal uang rakyat, serta berkomitmen menjadikan pengawasan sebagai fondasi utama pembangunan daerah.

     RN/M.Hasiholan.S/red

Pos terkait