refubliknews.com, || Jakarta Korlantas Polri menargetkan penerapan
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik (e-BPKB)
secara nasional pada 2028 sebagai bagian dari transformasi digital layanan kepolisian.
Direktur Regident Korlantas Polri Brigien Pol. Wibowo, S.I.K., M.Hum., menyampaikan, saat ini implementasi e-BPKB mash dilakukan bertahap, dengan Polda Metro Jaya menjadi wilayah yang telah menerapkan untuk seluruh jenis kendaraan di kantornya .(14/4)
Sistem e-BPKB dilengkapi teknologi cip digital yang terintegrasi dengan basis data kepolisian, guna meningkatkan keamanan, mencegah pemalsuan, serta mempercepat proses administrasi kendaraan. Ke depan, penguatan infrastruktur terus dilakukan agar seluruh kendaraan baru di Indonesia dapat menggunakan sistem ini secara menyeluruh.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan layanan yang modern, transparan, dan berbasis teknologi bagi masyarakat.
RN/Gusdin /red






