refubliknews.com || Batubara — Pengelolaan persediaan blanko sertipikat analog menjadi perhatian jajaran Kantor Pertanahan. Setiap Kepala Tata Usaha (KTU) Kantor Pertanahan diminta membentuk tim khusus untuk melakukan inventarisasi persediaan maupun residu blanko sertipikat analog.
Hal itu disampaikan
Kepala Biro keuangan dan Barang Milik Negara, kartika sari, dalam rapat yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting terkait pengelolaan dan perlakuan atas persediaan blanko sertipikat analog.
Menurut Kakan BPN Perwakilan Batubara Hndani Azmi, kepada Sumutpos, Kamis(13/8/2026) dalam penyampaian Kepala Biro keuangan dan Barang Milik Negara, beliau harapkan bahwa dilakuka.
Pembentukan tim khusus untuk melakukan inventarisasi persediaan maupun residu blanko sertipikat analog diperlukan untuk memastikan seluruh persediaan dan sisa blanko tercatat serta terinventarisasi dengan baik sebelum memasuki tahapan penghapusan.
Menurutnya, Langkah tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Nomor 15/SE-100.KU.04/VIII/2026 tentang Pengelolaan dan Perlakuan atas Persediaan Blanko Sertipikat Analog.
Melalui inventarisasi tersebut, diharapkan, pengelolaan blanko sertipikat analog diharapkan berlangsung tertib, transparan dan akuntabel. Data hasil inventarisasi juga menjadi bagian penting dalam memastikan proses penghapusan terhadap sisa blanko dilakukan sesuai ketentuan.
Jajaran Kantor Pertanahan diharapkan dapat menindaklanjuti arahan tersebut secara optimal. Dengan demikian, pengelolaan persediaan blanko, termasuk residunya, memiliki pencatatan dan pertaining administrasi yang jelas.(Hol).
Keterangan gambar
Perwakilan BPN Batubara saat sevar daring zoom meeting mendengar pengarahan dari Kepala Biro keuangan dan Barang Milik Negara, kartika sari, Rabu(12/8/2026).
RN/Holong/red






