refubliknews.com, – Bekasi Barat, – Aiptu Kuzairi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Bekasi Barat, memasang spanduk bertuliskan “Stop Tawuran” di Jl. Nila Raya RT 03/02 pada Rabu, 23 Oktober 2024 pukul 09.30 WIB. Kegiatan ini dilakukan bersama warga sebagai upaya edukasi dan pencegahan tawuran di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Kuzairi menghimbau warga untuk lebih peduli terhadap anak-anak dan generasi muda agar tidak terlibat tawuran. Ia menegaskan bahwa pemasangan spanduk ini bertujuan untuk menyelamatkan generasi muda dari dampak negatif tawuran.
“Kegiatan pemasangan spanduk ini sebagai edukasi untuk menyelamatkan generasi muda dari dampak melakukan tawuran yang akan merugikan diri sendiri maupun orang lain atau masyarakat umum, bahkan akan berakhir di penjara,” ujar Aiptu Kuzairi.
Kegiatan pemasangan spanduk berjalan aman dan kondusif. Diharapkan dengan adanya spanduk ini, kesadaran masyarakat akan bahaya tawuran semakin meningkat dan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kelurahan Kotabaru.[Humas Restro Bekasi Kota]
RN/Robert Efendi Pasaribu/red