refubliknews.com, || Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Gelora Aiptu Teguh Yuliyanto melaksanakan kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) bersama petugas kamling dan warga di Pos Kamling RT 03 RW 02, Jalan Gelora VIII, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin dini hari (11/05/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Teguh Yuliyanto mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya pada malam hingga dini hari yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian rumah kosong, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Selain melaksanakan pemantauan wilayah, petugas kamling bersama warga juga melakukan patroli jalan kaki menyusuri gang-gang permukiman guna memastikan situasi lingkungan tetap aman dan kondusif. Patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Pada kesempatan itu, Aiptu Teguh juga menyampaikan sejumlah himbauan Kamtibmas kepada para petugas kamling dan warga. Salah satunya mengimbau agar masyarakat lebih aktif menghidupkan kembali kegiatan ronda malam sebagai upaya menjaga keamanan kampung serta meminimalisir tindak kejahatan di lingkungan tempat tinggal.
Warga juga diingatkan untuk lebih memperhatikan keamanan kendaraan pribadi dengan tidak memarkir kendaraan di luar rumah tanpa pengawasan. Petugas kamling diminta secara aktif mengingatkan warga yang masih memarkir kendaraan di pinggir jalan agar segera memasukkan kendaraannya ke dalam rumah atau tempat yang lebih aman guna menghindari aksi pencurian kendaraan bermotor.
Selain itu, dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap keluar masuknya orang asing di lingkungan warga, petugas kamling juga diminta mengimbau setiap tamu yang datang dan bermalam di wilayah tersebut agar melapor kepada Ketua RT setempat. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas yang melibatkan orang tidak dikenal.
Aiptu Teguh juga mendorong para Ketua RT dan RW untuk memasang himbauan bertuliskan “Tamu 1×24 Jam Wajib Lapor” sebagai bentuk pengawasan lingkungan berbasis masyarakat serta memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan Kamtibmas.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa Kegiatan yang dimulai dini hari oleh Bhabinkamtibmas bersama petugas kamling dan masyarakat setempat sebagai bentuk sinergitas antara Polri dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
Senada dengan Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo Melalui kegiatan Siskamling ini, diharapkan tumbuh kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama. Kehadiran Polri di tengah masyarakat juga diharapkan mampu mempererat hubungan kemitraan antara Kepolisian dan warga dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
RN/Indah/red






