Jakarta Pusat — Pada hari Kamis, tanggal 7 Mei 2026, dini hari, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gelora, Aiptu Teguh Yuliyanto, melaksanakan kegiatan sambang dan Siskamling bersama petugas keamanan lingkungan (Kamling) serta warga di Pos Kamling RT 03 RW 02, Jalan Gelora VIII, Kelurahan Gelora Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Teguh bersama petugas Kamling melaksanakan patroli dialogis dan memberikan sejumlah himbauan kamtibmas kepada warga dan petugas ronda malam. Adapun himbauan yang disampaikan antara lain agar warga lebih mengaktifkan kembali kegiatan Siskamling atau jaga kampung guna meminimalisir terjadinya tindak kejahatan pada malam hari.
Selain itu, petugas Kamling juga diimbau untuk melaksanakan patroli jalan kaki secara rutin ke gang-gang permukiman warga serta mengingatkan masyarakat yang masih memarkirkan kendaraan di luar rumah agar segera memasukkan kendaraannya ke tempat yang lebih aman guna mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor.
Aiptu Teguh juga mengingatkan agar setiap tamu yang datang pada malam hari dan menginap di lingkungan warga wajib melapor kepada Ketua RT setempat. Ketua RT pun diharapkan dapat memasang himbauan bertuliskan “Tamu 1×24 Jam Wajib Lapor” sebagai bentuk pengawasan dan antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan lingkungan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa Melalui kegiatan tersebut diharapkan terciptanya sinergitas antara aparat kepolisian, petugas Kamling, dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sehingga situasi kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat.
Senada dengan Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo, Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menjaga Harkamtibmas serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan tindak kriminalitas di lingkungan permukiman warga, khususnya pada malam hingga dini hari.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






