Bhabinkamtibmas Bendungan Hilir Sambangi Korban Penipuan Online, Berikan Empati dan Pastikan Kondisi Korban Aman

Jakarta Pusat — Sebagai wujud kepedulian dan kehadiran negara di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bendungan Hilir, Aiptu Heri Murgianta melaksanakan kegiatan sambang korban kejahatan pada Senin, (26/1/2026), siang hari.

Kegiatan sambang tersebut dilaksanakan di Jl. Penjernihan Dalam RW 07, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sambang ini dilakukan terhadap seorang warga yang menjadi korban tindak pidana penipuan online.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Heri memberikan rasa empati dan kepedulian, serta menyampaikan turut prihatin atas musibah yang dialami korban. Selain itu, petugas juga memastikan kondisi korban dalam keadaan sehat, selamat, dan tidak berada dalam ancaman, intimidasi, maupun pengancaman dari pihak pelaku pascakejadian.

Diketahui, peristiwa penipuan online tersebut telah dilaporkan oleh korban ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan sangkaan tindak pidana penipuan online sebagaimana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 30 ayat (1), dengan total kerugian sebesar Rp1.900.000,-.

Adapun kejadian tersebut terjadi di Jl. Kawi-Kawi No. 8 RT 15 RW 08, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada 17 Januari 2026 sekitar pukul 12.53 WIB.

Korban berinisial D.R, beralamat di Jl. Penjernihan Dalam RW 07, Bendungan Hilir, Tanah Abang, dengan pekerjaan sebagai ibu rumah tangga.

Dari hasil sambang diketahui bahwa korban telah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Metro Jakarta Pusat. Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh pihak Kepolisian.

Melalui sambungan telepon, korban menyampaikan harapannya agar pelaku dapat segera ditangkap guna memberikan efek jera serta mencegah terjadinya korban-korban lain di kemudian hari. Diketahui pula bahwa saat ini korban telah berpindah tempat tinggal ke wilayah Johar Baru, guna menghindari tekanan psikologis pascakejadian.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Heri juga memberikan imbauan dan dukungan moral kepada korban agar tetap tabah, sabar, dan kuat dalam menghadapi ujian, serta lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online ke depannya. Korban juga diimbau agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya kejadian serupa.

Apabila membutuhkan bantuan Kepolisian, masyarakat diimbau untuk menghubungi Bhabinkamtibmas, Unit Binmas atau Call Center Kepolisian 110.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung, mengatakan Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, khususnya kepada korban tindak pidana.

Senada dengan Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetya, Kegiatan ini bertujuan untuk rasa empati kepada masyarakat di wilayah Tanah Abang.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

RN/Indah /red

Pos terkait