Bawa Narkotika Jenis Sabu-Sabu, Oknum Perwira Menengah Polda Aceh Ditangkap

refubliknews.com,
Banda Aceh | Salah satu oknum perwira menengah Polda Aceh berpangkat AKBP dan seorang oknum polisi berpangkat bintara, ditangkap jajaran Satres Narkoba Polresta Banda Aceh, karena terlibat kasus narkotika jenis sabu-sabu.

Oknum perwira berpangkat AKBP beinisial A dan salah seorang bintara yang ditangkap secara terpisah, namun diduga memiliki keterkaitan ini memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat satu ons.

Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Armia Fahmi menyampaikan informasi ini dalam konfrensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika di Aula Machdum Sakti Mapolda Aceh, Banda Aceh, pada Senin 15 Januari 2024.

“Ada anggota Polda Aceh yang ditangkap dua orang, satu berpangkat AKBP dengan inisial A dan satu lagi bintara. Ini masih dalam pendalaman oleh Polresta Banda Aceh,” kata Wakapolda Aceh.

Ketika ditanya apakah kedua personel Polri itu ditangkap karena memakai atau mengedar sabu-sabu, Wakapolda menyebut, hingga saat ini masih dilakukan pendalaman.

“Hal itu masih dilakukan pendalaman oleh Polresta Banda Aceh,” ujar Armia Fahmi.

Wakapolda Aceh menjelaskan, bahwa kedua personel Polri tersebut ditangkap secara terpisah di Banda Aceh.

“Kita tangkap keduanya di Banda Aceh, berikut barang bukti satu ons sabu-sabu. Keduanya ditangkap terpisah, setelah ditangkap satu, baru kita tangkap satu lagi,” jelasnya.

Perwira tinggi Polri berpangkat bintang satu itu menegaskan, Polda Aceh tidak pandang bulu dalam memberantas peredaran gelap sabu-sabu di Aceh.

“Kapolda Aceh komit untuk mberantas peredaran narkotika di Aceh. Beliau tidak pandang bulu, siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba pasti akan disikat. Kalau ada anggota terlibat, ancaman hukumannya lemberhentian dengan tidak hormat (PTDH), kita tidak akan toleransi,” tegasnya.

RN/raffa christ manalu/red

Pos terkait